Antisipasi Aksi Borong, Polsek Cibatu Razia Pembeli BBM Jerigen
Foto: Kapolsek Cibatu, AKP Herri Nurcahyo bersama Kanit Reskrim Polsek Cibatu IPTU Rigel Suhakso memeriksa barang bukti yang berhasil diamankan
PURWAKARTA, HeadlineJabar.com
Jajaran Kepolisian Sektot (Polsek) Cibatu lakukan operasi mendadak (Sidak) ke dua SPBU di wilayahnya. Kegiatan Sidak tersebut untuk memantau akan adanya pembeli yang sengaja memborong bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dikarenakan turunnya harga BBM.
Alhasil, dalam aksi tersebut Polsek Cibatu berhasil mengamankan sembilan kendaraan roda dua yang sedang mengisi BBM dengan jumlah sekitar 800 liter. Diantaranya 200 liter solar dan 600 liter jenis premium.
“Kita menjaring sembilan kendaraan roda dua sedang mengisi bbm jenis bensin dan solar yang diduga tidak memiliki ijin dari dinas terkait sehingga kita amankan sebagai barang bukti. Sementara sebagian ada ijin namun belum diperpanjang,” ungkap Kapolsek Cibatu AKP Herri Nurcahyo SH kepada sejumlah awak media saat jumpa pers di Mapolsek Cibatu, Selasa (5/1/2016).
Menurutnya, razia sendiri dilakukan selama dua hari untuk menertibkan mereka yang belum memiliki ijin dan mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap kedua jenis bbm tersebut.
“Untuk sementara belum ada yang dijadikan tersangka terkait penyalahgunaan tersebut karena pihak penyidik sedang melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah pihak terkait dan selanjutnya kalau memang terbukti akan kita limpahkan,” jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, dalam berbagai kegiatan pihak kami selalu berkoordinasi dengan pemerintahan baik desa maupun kecamatan untuk mempermudah dalam melangkah dan dapat mencegah hal-hal yang memang perlu untuk dibina.
“Dalam razia ini tentu kita akan memilah mana yang benar-benar menyalahgunakan kedua jenis bbm ini atau memang betul-betul Usaha Kecil Menengah (UKM) dan tentunya harus diurus ijin atau sejenisnya sebagai kewajiban sesuai dengan aturan,” imbuhnya.
Sedangkan, Kanit Reskrim Polsek Cibatu IPTU Rigel Suhakso menuturkan, Pihak Polsek Cibatu merazia di dua SPBU di Kecamatan Cibatu yakni SPBU Cibatu dan SPBU Karyamekar secara umum mereka memiliki ijin namun ada yang belum mengurus ijin ada juga yang memiliki ijin namun belum memperpanjang ijinnya.
“Untuk sementara kita lakukan penyidikan dan belum yang dijadikan tersangka terkait aturan yang mereka langgar,” singkatnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar mereka yang akan membeli menggunakan jerigen ketakutan terkait razia yang dilakukan Polsek Cibatu. Sementara pihak SPBU sendiri cukup pro-aktif dengan tidak melayani mereka yang akan membeli menggunakan jerigen sebelum ada ijin resmi dari dinas terkait.(ays)