Operasi Gabungan Kota Sukabumi Jaring Ratusan Kendaraan Bermasalah

Foto : Masih kurang sadar masyarakat akan membayar pajak. sekitar 20 ribu keendaraan masih nunggak pajak di tahun 2015

SUKABUMI, HeadlineJabar.com
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat bekerjasama dengan lima Polisi Sektor (Polsek) diwilayah hukum Polres Sukabumi Kota menggelar operasi terpadu di jalan A Yani Kota sukabumi Selasa (1/12/2015). Alhasil ratusan kendaraan terjaring kebanyakan didapat belum melunasi pajak kendaraannya.

Diadakan Operasi terpadu tersebut.dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak pajak kendaraannnya. “Dari 110 ribu kendaraan baik roda dua dan empat tunggakan mencapai 20 ribu kendaraan atau sekitar 24 persen,” Kata Endang sutardi Kepalaya Pelayanan Cabang Dispenda Kota Sukabumi Dispenda Provinsi Jawa Barat, disela Operasi.

Menurut ending, rata-rata kebanyakan Roda dua yang terjaring karena belum membayar pajak kendaraannya. Atas dasar itu, Endang giat  melakukan operasi gabungan bersama jajaran keolisian. Setelah operasi gabungan dengan Satlantas Polres Sukabumi Kota, pada akhir tahun ini Dispenda Propinsi Jawa Barat melakukan hal sama dengan lima Polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga  Ini Cerita Kapolres Karawang Soal Kemampuan Dua Polwannya

Operasi gabungan ini rencananya di gelar selama tiga hari di tiga titik
berbeda yakni Jalan A.Yani depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Superindo Ciaul dan Jalan Lingkar Selatan.

Lima polsek yang dilibatkan yakni, Cikole, Gunung puyuh, Citamiang, Warudoyong dan Baros. “Operasi gabungan ini dilakukan selama tiga hari. Ini operasi gabungan terakhir pada tahun 2015,” jelasnya.

Dia mengungkapkan terjadi penunuran angka penunggakan pajak kendaraan setelah gencarnya dilakukan operasi. Pada tahun 2014 tunggakan pajak kendaraan mencapai 33 persen.

Baca Juga  Kantor Imigrasi dan Timpora Depok Tangkap 2 WNA

“Setiap operasi kami sosialisasikan
kewajiban pemilik kendaraan  dan mengajak agar  taat membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo,” katanya.

Pengendara  yang terjaring pada saat  operasi  bisa membayar pajak
ditempat.”Kalau bawa uang bisa bayar ditempat, kalau tidak disarankan agar bayar secepatnya di Kantor Samsat paling lama dua pekan,”katanya.

Samsat gendong khusus untuk pelayanan jemput bola ke rumah wajib pajak. Layanan ini kata dia dioperasikan oleh dua orang petugas menggunakan roda dua. Para petugas samsat mendatangi langsung kerumah pepemilik kendaraan yang belum bayar pajak di lokasi  yang tidak terjangkau  kendaraan roda empat.

“Dulu samsat keliling pake roda empat,sekarang roda dua bisa masuk ke gang-gang untuk jemput bola bayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Endang mengimbau pemilik kendaraan membayar pajak tepat waktu. Sebab, jika melewati jatuh tempo akan dikenakan denda.”Kalau tidak mau didenda, bayar tepat waktu. Uang pajak ini digunakan untuk pembangunan yang dinikmati secara bersama,”katanya.

Baca Juga  Gubernur Jabar Sambut Baik Layanan Polisi 110

Kasubag Dal op Polres Sukabumi Kota,AKP  Bambang Kristiono menambahkan, Satlantas hanya fokus pada penindakan bagi pelanggar lalu lintas, seperti surat kendaraan, alat kelengkapan kendaraan dan keselamatan. Sedangkan pajak kendaraan diserahkan ke Samsat.

“Memang, pelanggaran surat-surat dan keselamatan berlalu lintas tidak banyak yang terjaring. Kalau  terjaring pengendara tidak lengkap akan surat-suratnya pasti di tindak,” tegasnya.

Dia menegaskan, jajaran Satlantas mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan penghasilan pajak kendaraan. Apalagi pajak  kendaraan juga berdampak pada pendapatan daerah. “Kami terus dorong operasi gabungan ini supaya masyarakat sadar  bayar pajak kendaraan,”katanya.(rie)