Panas, PNS Bandung Barat Berani Palsukan SK Bupati
Foto : Ilustrasi SK palsu. Sumber, istimewa
BANDUNG BARAT, headlinejabar.com
Ada yang tengah panas di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Yakni, kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga dilakukan oleh PNS. Parahnya, penipuan ini memakai surat keputusan (SK) bupati palsu.
Informasi yang dihimpun di lapangan, SK Bupati tentang penerimaan CPNS ini mulai menyeruak ke permukaan setelah ada pengakuan dari beberapa korban. Korban telah kehilangan jutaan rupiah setelah diming-imingi menjadi CPNS.
Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku tertarik saat ada informasi tentang penerimaan CPNS dengan jalur cepat tanpa adanya seleksi seperti yang dilakukan pada umumnya.
Pria paruh baya ini percaya bahwa dengan memberikan sejumlah uang, dia akan mudah masuk dan cepat diangkat. Pada saat itu, bukan hanya dirinya yang tertarik, puluhan korban lainnya mengikuti pendaftaran tersebut dengan menyetorkan uang kepada salah seorang yang diduga PNS tersebut.
“Kita percaya karena situasi pertemuan tidak ada yang mencurigakan. Para panitia yang terlihat mengenakan baju PNS dan dikumpulkan di salah satu gedung pertemuan. Saya juga ikut menyetorkan uang, tapi hingga tahun ini tidak ada pengangkatan PNS,” sesal korban.
Para korban ini mendapatkan SK yang seolah asli. Dalam SK itu dilengkapi dengan tanda tangan bupati serta cap dinas terkait. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sudah puluhan orang yang menjadi korban SK Bupati bodong ini. Untuk menyakinkan korbannya, dalam SK itu disebutkan pulabesaran gaji pokok yang bakal diterima.
Tak hanya itu, diberikan juga nomor induk pegawai (NIP) dan langsung ditempatkan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Untuk mendapatkan SK Bupati tersebut, para korban harus menyetorkan sejumlah uang berkisar antara Rp65 juta hingga Rp120 juta kepada seseorang yang mengaku PNS dan mengaku dekat dengan Bupati Bandung Barat Abubakar.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah KBB Maman S Sunjaya mengatakan, penipuan perekrutan CPNS bukan menjadi persoalan Pemkab Bandung Barat. Pasalnya, seleksi itu di luar sistem yang sama sekali tidak melibatkan pemerintah daerah.
Pada 27 Januari 2016, lanjutnya, sudah ada surat edaran sekaligus informasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait jadwal penerimaan CPNS tahun 2016.
“Jadi, di dalam surat tersebut dinyatakan bahwa tidak ada perekrutan CPNS. Jadi penipuan seperti itu tidak berdasar,” katanya.
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai, munculnya kasus penipuan CPNS ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Menurutnya, Pemkab Bandung Barat posisinya dirugikan karena pelaku diduga telah mencatut nama pemerintah. Seharusnya pemerintah langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
Apalagi, kata Asep, penipuan ini menggunakan bukti SK Bupati palsu. Dalam isi SK tersebut ada nama Bupati Bandung Barat Abubakar yang sudah masuk pada ranah hukum pencemaran nama baik.
“Bupati di sini posisinya sebagai kepala daerah, lalu Sekda selaku pembina PNS, dan Kepala BKD selaku badan yang menangani kepegawaian. Artinya, dengan melaporkan kepada pihak kepolisian, kasus ini bisa diungkap siapa pelakunya dan juga tidak akan ada lagi korban lainnya,” kata Asep saat dihubungi, Rabu (3/2/2016).
Asep menjelaskan, kasus besar seperti ini tentu akan merugikan masyarakat. “Justru kalau tidak melaporkan kasus ini, akan terus berkembang dan banyak masyarakat lainnya yang terjebak dengan modus seperti ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, Pemkab juga harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menghindari praktek-praktek seperti ini. Sehingga masyarakat akan lebih paham bahwa cara seperti itu di luar sistem.
“Saya kira penerimaan CPNS sekarang ini jauh lebih ketat karena sudah masuk sistem. Kalau ada kasus penipuan seperti ini, artinya pemerintah kurang gencar melakukan sosialisasi,” terangnya.(ini/red)