Pemcam Cibatu Gelapkan Dana Raskin?

Foto : Beras Raskin diperuntukkan bagi kebutuhan pangan masyarakat miskin. Di Cibatu Kabupaten Purwakarta, Pemcam setempat diduga gelapkan dana Raskin

Empat Kades Sampai Ditegur Bupati

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Dugaan penggelapan dana beras miskin (Raskin) kembali terdengar di telinga masyarakat. Kali ini, giliran Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cibatu yang dicurigai melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.

Kabar itu mulai ramai ketika empat kepala desa di wilayah Kecamatan Cibatu ditegur oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, lantaran belum melunasi atau menunggak pembayaran Raskin. Dana tersebut  digunakan pihak kecamatan. Keempat desa yang mendapat teguran di antaranya Desa Cipinang, Desa Karyamekar, Desa Wanawali, dan Desa Cibukamanah.

Baca Juga  RS Tumbuh Kembang Depok Diduga Langgar SOP

Dana Raskin Bulan Desember Tahun 2015 lalu untuk empat desa tersebut kurang lebih teralokasikan sebesar Rp20 juta. Alih-alih membantu beban masyarakat kecil, harapan itu justru terbalik di Cibatu. Keempat desa tersebut menyatakan telah membayar ke pihak kecamatan sesuai dengan kewajiban.

“Kami merasa kaget tatkala Bupati Purwakarta menegur kami pada malam tadi, Kamis (14/1/2016) berempat kepala desa bahwa dana raskin masih menunggak. Padahal kami sudah membayar lunas ke pihak kecamatan sesuai dengan kewajiban kami dan kami memiliki bukti pembayaran lunas,” ungkap keempat kepala desa, Jumat (15/1/2016).

Menurutnya, bupati sendiri akan mengadukan ke pihak Tipikor Polres Purwakarta seandainya keempat kepala desa belum melunasi dana Raskin tersebut.

Baca Juga  Operasi Gabungan Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Depok

“Kami menyayangkan pihak kecamatan seandainya tidak menyetorkan ke pihak Bulog dengan mengelapkan dana Raskin dan saat ini pihak kecamatan harus bertanggungjawab dengan belum lunasnya dana raskin sebagaimana yang ditegurkan bupati dan kerugian warga kami tidak akan mendapatkan beras raskin sebagaimana jatah yang sudah berjalan dengan kejadian ini,” jelas salah satu Kades.

Camat Cibatu Drs Djuanda MSi saat dikonfirmasi di Kecamatan Cibatu mengaku belum mendapatkan data yang jelas dari pihak Kasi Kesos sehingga belum mendapatkan data akurat.

Baca Juga  Masa Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang?

“Kami sedang menelusuri dan kebetulan kasi kesos tidak masuk kerja, “ungkapnya singkat.

Di tempat yang sama kebetulan ada pihak Bulog, mereka cukup merasa ironis jika di kecamatan Cibatu dana raskin tidak ada masalah tapi kenapa keempat desa mendapatkan teguran dari bupati.

“Kebetulan saat ini tidak ada masalah dan atas dugaan tersebut mereka sudah dibayar kemarin, “tegasnya.

Dengan kejadian tersebut sangat menampar pihak kepala desa khususnya keempat desa di kecamatan cibatu, pasalnya dana raskin merupakan hak warga yang memang betul-betul membutuhkan sementara dengan adanya tunggakan akan berdampak pada penyaluran beras raskin selanjutnya.(ays)