Polisi Punya Potensi Lalai Gunakan Senjata
JAKARTA, headlinejabar.com
Karo Paminal Divropam Polri Baharudin Djafar mengatakan, anggota polisi harus pandai mengatur dan memprediksi ancaman terhadap dirinya maupun masyarakat umum.
Menanggapi fenomena penggunaan senjata api oleh anggota Polri yang mengakibatkan korban jiwa salah satunya. Polisi dinilai punya potensi untuk lalai menggunakan senjata, manakala tidak taat aturan dan indisipliner.
Fenomena penyalahgunaan senjata api oleh beberapa oknum kepolisian yang mengkibatkan korban tewas di sejumlah daerah.
“Dari aspek pengamanan internal, masih terlihat adanya kelalaian dan tidak mengikuti prosedur dalam melasanakan tugas,” ujar Brigjen Pol Baharudin Djafar dalam diskusi yang digelar Divisi Humas Mabes Polri di kawasan Blok M Jakarta Selatan bertajuk “Kaki Kanan Dipenjara, Kaki Kiri Dikuburan”, Kamis (27/4/2017).
Masih masih banyak aturan yang dilanggar, salah satunya pemanfaatan senjata api yang terkadang melebihi dan tidak proposional.
“Jadi kesimpulannya bahwa, dari kasus-kasus terakhir ini banyak aturan-aturan yang seharusnya baik, disiplin maupun umum banyak yang dilanggar. Sehingga terjadi hal yang demikian. Termasuk kelalaian,” kata Brigjen Pol Baharudin Djafar.
Terkait penggunaan senjata, harus ada tes periodik untuk penggunaan senjata api dan kemudian dievaluasi. Namun sayangnya, mayoritas jajaran anggota polisi kurang mendapatkan hal tersebut.
“Seorang anggota polisi dituntut untuk pandai mengatur dan memprediksi kapan harus menggunakan dan tidak menggunakan senjata api,” tutup dia.
REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY