BKBPIA Purwakarta Siaga Perangi LGBT

Foto : BKBPIA Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mewanti-wanti maraknya praktik lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) yang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, Sumber, istimewa.

PURWAKARTAheadlinejabar.com

Badan Keluarga Berencana Perlindungan Ibu dan Anak (BKBPIA) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mewanti-wanti maraknya praktik lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) yang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Selain membahayakan, LGBT ditularkan melalui pergaulan dan kebiasaan.

Kepala BKBPIA Purwakarta Carma Rukhiat mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyelewengan sikap dan tingkah laku tersebut. Sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan seberapa banyak data perkembangan pelaku LGBT di Purwakarta. Hanya saja, secara realita LGBT sudah dipraktikkan jauh-jauh hari di Indonesia.

“Khususnya kelompok remaja, acap kali menjadi target korban dan penambahan komunitas LGBT melalui ajakan, tawaran, dan glamoria pergaulan. Sehingga penting sekali orang tua pada khususnya meningkatkan perhatian berlebih, jangan sampai generasi penerus kita menuruti pergaulan yang tidak-tidak. Karena sifatnya remaja serba pengen niru dan pengen tahu,” jelas Carma, baru-baru ini.

Baca Juga  BSMSS Kodim 0610 Sumedang Buka Jalan Penghubung Dua Desa

Selain orang tua, kelompok ulama didorong mampu memberikan pencerahan guna memagari tingkah laku pra dan pasca dipraktikan. Pasalnya, ditinjau dari segi norma agama maupun hukum formal yang lain perilaku tersebut jelas menyimpang. 

“Secara konsepsi kelompok maupun komunitas pelaku LGBT bersuara atas nama hak azasi manusia (HAM), di sisi lain perilaku mereka bertentangan dengan hak azasi manusia yang lain. LGBT ditularkan melalui perilaku kejiwaan, untuk penanganan sendiri sering salah orang, karena ciri-ciri pelaku LGBT nyaris tidak bisa ditebak secara fisik,” ungkap Carma.

Meski dikabarkan pelaku LGBT sudah ada di Purwakarta, pihaknya belum bisa memastikan. Namun, setiap seminggu sekali tiap rapat minggon di desa maupun kelurahan pihaknya mulai melakukan sosialisasi tentang bahaya LGBT. Pihaknya mengharapkan seluruh unsur masyarakat memerangi penyimpangan perilaku tersebut.

Baca Juga  Pencairan Banprov 155 Desa di Purwakarta Pending

“Pada dasarnya LGBT merupakan penyimpangan perilaku, meskipun sejauh ini mereka selalu berbicara soal hak azasi. Pemerintah dan pada khususnya MUI mesti tegas, HAM itu untuk keseluruhan dan tidak saling merugikan.  Sementaea mereka bertentangan dengan HAM yang lain,” papar dia.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan BKBPIA Purwakarta Dra Amalia Sukandar MM menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak pelaku LGBT. Perlu kerja sama antara beberapa instansi dan institusi pemerintahan untuk melakukan pendataan dan pencegahan pelaku LGBT. Yang terpenting, saat ini bagaimana pemerintah meningkatkan sosialisasi.

“Ada jumlahnya namun tidak bisa dulu disebutkan. Remaja sifatnya ingin tahu dan mencoba. PR kita bersama, pemerintah bagaimana menyiasati penyimpangan perilaku terkait pemagaran kerohanian. Sejauh ini pelaku LGBT tidak ada ambang batas, baik kalangan maupun usia.

Baca Juga  Ridwan Kamil Lantik Dirut RSHS Jadi Kepala Dinas Kesehatan

Sekarang sudah mulai marak, namun di Purwakarta kami belum mengetahui jumlahnya,” papar Amalia.

Menurutnya, kampanye Legalisasi LGBT, ditinjau dari segi dampak banyak implikasi negatif. Sehingga, semua pihak mesti bekerja sama dalam memerangi perilaku menyimpang. Khususnya orang tua, dikembalikan lagi pada peningkatan  pola asuh dan penanaman nilai-nilai keagamaan. 

“Intinya perilaku dan pelaku LGBT sulit diprediksi. Yang paling dekat dengan anak itu adalah orang tua, sehingga mesti lebih pandai dan patut curiga saat anak mulai biasa keluar rumah tanpa alasan, bermain dengan teman di wilayah privasi, dan mulai bertingkah di luar karakteristik yang dikenali,” pungkas Amalia.(dzi)