BPMPD Disangka Dukung Kades Masuk Penjara

Foto : BPMPD Jawa Barat dinilai tidak mendukung stabilitas pemerintahan desa (Pemdes), Sumber, istimewa

BANDUNG, headlinejabar.com

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jawa Barat dinilai tidak mendukung stabilitas pemerintahan desa (Pemdes). Lembaga pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa ini, malah dinilai lebih cenderung menginginkan para kepala desa (Kades) masuk penjara.

Sangkaan ini mulai bermunculan terkait belum diumumkannya hasil seleksi Sarjana Pendamping Desa oleh BPMPD Jabar. Padahal proses seleksi telah dilaksanakan sejak akhir 2015 lalu.

Belum tersedianya tenaga pendamping desa di Jabar membuat banyak kepala desa dan perangkatnya kebingungan mengelola dana besar yang rutin digelontorkan pemerintah pusat ke desa. Lebih dari itu, beberapa kepala desa bahkan dilaporkan terpaksa berurusan dengan hukum sebagai dampak kesalahan mereka mengelola dana desa.

Baca Juga  Purwakarta Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama

“Tidak segera diumumkannya hasil seleksi pendamping desa sama halnya mendorong para kades dan perangkatnya masuk penjara,” papar Dedi, orator Jaringan Pemantau Pendamping Desa (JP2D) Jabar saat berunjuk rasa di depan kantor BPMPD Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (25/2/2016).

Oleh karenanya, JP2D mendesak BPMPD segera mengumumkan hasil seleksi. Apalagi sejak dua pekan lalu Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi melalui tim seleksi pendamping desa sudah mengirimkan hasil seleksi tersebut ke BPMPD Jabar. Keberadaan Pendamping Desa merupakan amanat UU Desa No 6 Tahun 2014. “Tidak ada alasan bagi BPMPD menunda-nunda hasil seleksi,” desak Dedi.

Baca Juga  Melalui Desk Pilkada, Pemkab Purwakarta Beri Dukungan di Segala Sektor

Belum satu jam aksi berlangsung, Kepala BPMPD Jabar, Dede Rusdia bersedia menemui para demonstran. Di hadapan mereka, Dede menyebut hasil seleksi belum diumumkan lantaran masih tahap verifikasi. “Jadi tidak benar kami menunda-nunda hasil seleksi,” bantah Dede.

Ia juga menyebut pengumuman hasil seleksi bukan semata kewenangan BPMPD, tapi juga pusat. “Tidak ada klausul dari pusat yang meminta BPMPD mengumumkan,” kilahnya lagi.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Sinergi dengan Satgas Saber Pungli

Tak puas mendengar penjelasan tersebut, massa menuntut Kepala BPMPD bersikap sekaligus menandatangani surat pernyataan ketidaksiapan mengumumkan dan menyerahkannya ke pihak pusat. Tak berhenti disitu, perwakilan BPMPD dan JP2D Jumat besok berencana menemui tim seleksi pendamping tingkat nasional di Jakarta.(int/red)