DKP Purwakarta Pastikan Tak Ada Praktik Jual Beli Makam Palsu

Foto : Ilustrasi.(Istimewa)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memastikan tidak ada praktik jual beli makam palsu. Leading sector pemakaman di Purwakarta ini memastikan lahan pemakaman yang ada masih cukup luas, dan dikelola oleh pemerintah desa setempat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta tidak memberlakukan kebijakan komersial dari sektor pemakaman. Selain itu, kebanyakan lahan tempat pemakaman umum dikelolah oleh kelompok masyarakat.

Baca Juga  Sertijab Aep Durohman-Nina Herlina Dilaksanakan di Warung Sate Maranggi Katresna Purwakarta

“Sampai saat ini praktik jual beli makam palsu tidak pernah terjadi, sebagaimana marak diberitakan oleh media massa. Lalu Pemkab tidak mengurus sistem pemakaman secara mendetail, karena masih dikelola oleh masyarakat sekitar,” jelas Kepala DKP Purwakarta, Ruslan Subanda kepada headlinejabar.com, Jumat (5/8/2016).

Terkait proses monitoring, DKP hanya melakukan inventarisasi makam atau TPU yang ada. Dengan luas lahan yang ada, pemakaman di Purwakarta masih cukup untuk puluhan tahun ke depan.

Baca Juga  250 Unit Mobdin di Purwakarta Layak Lelang

“Tidak ada di Purwakarta lahan yang diperjualbelikan. Coba dicek, status tempat pemakaman di Purwakarta masih berstatus milik lingkungan dan wakaf. Bahkan kebanyakan perumahan sudah menyediakan,” terang Ruslan.

Tetkait dengan makam yang terletak bersebelahan dengan permukiman warga, atau makam milik keluarga, hal itu tidak menjadi soal. Sebab, pemerintah daerah sampai saat ini belum menetapkan regulasi terkait tata letak pemakaman.

Baca Juga  43 Ribu Warga Purwakarta Terima Manfaat PKH

“Belum ada regulasi yang mengatur tata letak pemakaman, sehingga banyak makam milik keluarga yang terletak dimana saja,” tutup Ruslan.(*)

Editor : Dicky Zulkifly