Guru dan Siswa PKL SMK PGRI Subang Terlindungi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

SUBANG, headlinejabar.com

BPJamsostek Subang mengapresiasi SMK PGRI Subang yang mendaftarkan kepesertaan guru dan siswa praktek kerja lapangan (PKL) atau magang.

Sebanyak 133 guru telah terdaftar kepesertaan BPJamsostek sejak Februari 2022. Sementara sebanyak 551 siswa PKL kelas XI tengah diproses untuk pendaftaraannya.

Seiring berjalannya waktu, baru satu dan tiga bulan terdaftar kepesertaan BP Jamsostek, ada dua guru yang meninggal dunia. Guru tersebut tercatat sebagai peserta BPJamsostek.

Usman meninggal pada 20 Maret 2022, kepesertaan baru satu bulan dan Siti Eri Wirasanti meninggal pada 20 Mei 2022, kepesertaan baru tiga bulan.

Ahli waris mendapat Santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Asisten 2 Pemkab Subang bersamaan dengan penandatangan MoU, pelepasan dan penyerahan kartu BPJamsostek bagi siswa PKL di Lapangan SMK PGRI Subang, Senin 8 Agustus 2022.

Baca Juga  4 Zona Larangan Alih Fungsi Lahan di Purwakarta

Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPJamsostek Purwakarta Novri Annur, Kepala BPJamsostek Subang Esra Nababan dan Asda 2 Pemkab Subang dr Nunung Syuhaeri MARS.

Kepala BPJamsostek Cabang Subang Esra Nababan menyampaikan, sebanyak 133 guru telah menjadi kepesertaan BPJamsostek untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Adapun siswa tercover dua program tersebut.

“Harapannya untuk guru selain dua program itu, ditambah lagi mengikuti dua program yakni jaminan pensiun dan jaminan hari tua karena akan menjadi tabungan bagi Guru setelah tidak mengajar/pensiun,” ungkap Esra.

Esra menyampaikan, risiko juga bisa terjadi pada siswa yang tengah melaksanakan PKL di tempat kerja. Dia berharap, semua siswa magang seluruh SMK di Kabupaten Subang bisa terlindungi Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang dilayani oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Baca Juga  Pamit Mandi, Rozak Kembali Tanpa Nyawa

Dia mencontohkan, siswa PKL di salah satu SMK di Subang mengalami kecelakaan kerja. BP Jamsostek menanggung penuh biaya pengobatan siswa tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta, Novri Annur mengatakan santunan Jaminan Kematian diberikan kepada almarhuma Siti Eri Wirasanti yang diterima ahli waris.

“Semoga selalu ada hikmah yang bisa kita petik, tentunya santunan yang diterima tidak akan mampu menggantikan sosok orang yang kita cintai, namun atas kejadian ini semoga mampu menumbuhkan kesadaran setiap pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Pekerja dan keluarganya dapat bekerja dengan aman dan tenang karena risiko dari pekerjaan karena sudah terlindungi oleh BPJamsostek,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Ia kembali mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja khususnya wilayah purwakarta dan subang untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja.

Baca Juga  Wujudkan Kota Pintar Walikota Depok Gandeng Universitas Gunadarma

“Guru yang bekerja dan Siswa yang melaksanakan PKL diharapkan lebih memahami akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan manfaat yang diberikan program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko bisa terjadi kepada siapa saja dan tidak mengenal waktu dan tempat,” ujarnya.

Asda 2 Pemkab Subang, dr Nunung Syuhaeri MARS mengapresiasi SMK PGRI Subang yang telah mendaftarkan siswa magang untuk mengikuti kepesertaan BPJamsostek.

“semoga ini dapat menjadi contoh SMK lainnya yang ada di subang untuk mendaftarkan siswa-siswi magangnya akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan mengikuti program-program tersebut merupakan bentuk hadirnya negara untuk memberi perlindungan terhadap warga negaranya,” katanya.