Kades Cikaobandung dan PT Wika Sama-Sama Akui Kebenaran Dana Kompensasi Rp75 Juta
Foto : Potret kondisi terkini jalan lingkungan desa di Gang Leuwi Kuda Desa Cikaobandung Kecamatan Jatiluhur Purwakarta, Jawa Barat sepanjang 150 meter dengan lebar 3 meter yang dianggap rusak akibat pipanisasi PT South Pasific Viscose (SPV) masih dalam keadaan baik
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Kepala Desa Cikaobandung Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Pupung Puryanti membenarkan jika desanya telah mendapat dana kompensasi sebesar Rp75 juta dari PT Wijaya Karya (Wika). Dana sebesar itu dipuruntukkan bagi perbaikan kerusakan infrastruktur jalan dan saluran air akibat dari mobilisasi kendaraan berat pengangkut pipa dalam proyek pemasangan pipa PT South Pasific Viscose (SPV).
Menurutnya, pemasangan pipa itu dibangun di atas aliran Sungai Citarum sepanjang 1 Km. Adapun infrastruktur desa yang rusak, merupakan jalan lingkungan milik Desa Cikaobandung. Pihaknya menginginkan ada perbaikan jalan sepanjang 150 meter lebar 3 meter dengan cara perbaikan hotmik.
“Dana kompensasi itu akan digunakan untuk perbaikan saluran air dan jalan lingkungan desa di Gang Leuwi Kuda sepanjang 150 meter dengan lebar 3 meter. Pekerjaan perbaikan akan dimulai setelah pekerjaan pemasangan pipa air PT SPV selesai,” jelas Kades Pupung didampingi Sekdes Cikaobandung Hadian di Kantor Desa Cikaobandung, Jumat (12/2/2016) belum lama ini.
Melalui dana kompensasi dan koordinasi itu, diterima atas dasar kesepakatan masyarakat dan PT Wika selaku pengembang proyek tersebut. Terkait dengan koordinasi pembangunan, Kades Pupung turut menjelaskan hal itu sudah disepakati dalam musyawarah masyarakat, Bamusdes Cikaobandung dengan PT Wika. Akhirnya, dana tersebut diterima untuk keperluan renovasi perbaikan jalan lingkungan yang rusak.
“Dananya sudah diberikan. Gang Leuwi Kuda akan dihotmix dan pelaksana pekerjaan diserahkan kepada pihak ketiga,” tambah Kades Pupung.
Namun demikian, pihaknya enggan buka-bukaan terkait siapa yang menyimpan dana tersebut saat ini. Padahal, beberapa masyarakat di desanya banyak yang mempersoalkan transparansi anggaran tersebut. Sebab, anggaran yang diterima tersebut saat ini tidak jelas disimpan dimana dan waktu penyerapan yang belum jelas.
“Bukan pihak desa yang menerima langsung dari Wika dan bukan pihak desa juga yang menyimpan dana itu”, ungkap Pupung.
Ditemui terpisah, Site Manager PT Wika Ali Muharom mengatakan, ada dua desa yang mendapatkan dana kompensasi dari perusahannya yakni Desa Cikaobandung Kecamatan Jatiluhur dan Desa Cicadas Kecamatan Babakancikao. Keduanya mendapatkan dana masing-masing sebesar Rp75 juta dan Desa Cicadas Rp25 juta. Khusus untuk Desa Cicadas, dana diberikan langsung kepada karang taruna setempat.
“Dana tersebut diserahkan sekitar bulan November 2015 dalam bentuk tunai, kalau untuk Desa Cicadas diserahkan kepada karang taruna setempat. Sementara Desa Cikaobandung penyerahan disaksikan oleh banyak orang dan sebagai bukti serah terima, kami hanya membuat berita acara penyerahan tanpa kwitansi dan tidak melalui rekening bank,” tutur Ali.
Sementara pada waktu dan proses pembangunan pipanisasi, mobilisasi peralatan logistik hanya melalui jalur Cikaobandung, tidak lewat jalur Cicadas. Hanya saja, lokasi pembangunan berada di wilayah Cicadas. Dana kompensasi dan koordinasi itu diberikan atas permintaan warga yang terlalui aktivitas proyek. Terkait anggaran yang diberikan, PT Wika tidak mengetahui detail akan dialokasikan dan diposkan untuk apa.
“Untuk apa alokasinya, kami tidak tahu menahu. Yang jelas kami berikan sejumlah uang itu untuk kepentingang koordinasi dan kompensasi, sesuai keinginan warga. Mobilisasi dilakukan untuk mengirim 110 pipa, sehari dikirim dua kali masing-masing lima pipa. Sekarang sudah tidak ada aktivitas mobilisasi, karena sudah selesai,” terang Ali.
Namun Ali sedikit menanggapi, jika aktivitas proyeknya sudah merusak fasilitas desa. Pasalnya, selama mobilisasi barang berlangsung, tidak ada kerusakan berlebih dari infrastruktur desa yang ada, khususnya jalan dan saluran drainase. Bahkan, selain dana kompensasi dan koordinasi yang diberikan, PT Wika membayar biaya parkir sendiri sebesar Rp50 ribu per hari. Biaya parkir sendiri dikeluarkan berbeda di luar kompensasi. Selain dana koordinasi dan biaya parkir, PT Wika mengaku sudah memberikan dana sebesar Rp1,5 juta untuk perbaikan infrastruktur yang sedikit rusak akibat dilalui kendaraan berat.
“Tidak ada kerusakan jalan. Kalaupun ada tanaman dan lain sebagainya, langsung kami ganti ke pihak warga. Selain Rp75 juta untuk keperluan koordinasi, kami dikenakan parkir sendiri sebesar Rp50 ribu per hari, dan Rp1,5 juta untuk infrastruktur diberikan pada Januari 2016 disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat,” papar Ali.
Ia enggan menjawab bila dana kompensasi itu dapat diartikan sebagai dana koordinasi, yang terpenting bagi PT Wika selaku perusahaan pengembang bisa bekerja sesuai jadwal. Bahkan, sambung dia, angka sebesar Rp75 juta adalah nilai negoisasi terakhir antara PT Wika dengan masyarakat.
“Judulnya bukan kompensasi aja namanya, tapi dana kompensasi dan koordinasi. Saat ini pekerjaan konstruksi sudah selesai, tinggal menunggu jadwal hydro test,” tutup Ali.(ays)