Keran Rekrutmen CPNS Masih Tutup, Banyak OPD Terpaksa Angkat TKL

Foto : DR Hanafie Zain, Sekda kota Sukabumi.

SUKABUMIheadlineJabar.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terpaksa harus mengangkat Tenaga Kerja Sukarela (TKS) untuk mengisi kebutuhan pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya itu dilakukan, lantaran sampai saat ini pemerintah pusat belum membuka keran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Tenaga kerja sukarela atau tenaga kerja kontrak itu mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota, tapi kita tidak menjamin mereka akan diangkat sebagai CPNS. Jika nanti ada rekrutmen CPNS, silahkan mereka ikuti sesuai prosedur,” kata Sekda Kota Sukabumi, Hanafie Zain. Selasa (9/2/2016)

Tenaga kerja sukarela atau tenaga kerja kontrak itu misalnya untuk kebutuhan petugas kebersihan, sopir, bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maupun di Dinas Perhubungan. Mereka setiap bulannya mendapatkan gaji meskipun besarannya di bawah upah minimum kota (UMK). Hanya saja, selain gaji, mereka juga akan mendapatkan pendapatan lain-lain, salah satunya uang makan. “Gaji mereka dialokasikan dari APBD berdasarkan ajuan anggaran rutin dari OPD bersangkutan,” tuturnya.

Baca Juga  Pemprov Jabar Dinilai Telah Mencederai Kepercayaan Masyarakat Karawang

Hampir lima tahun terakhir Pemkot Sukabumi tidak melakukan rekrutmen CPNS. Kondisi tersebut berdampak kurangnya pegawai, karena setiap tahun selalu ada yang pensiun. Belum lama ini wali kota Sukabumi menyerahkan SK bagi tenaga kerja sukarela untuk diperbantukan di Satpol PP. Keberadaan pegawai tersebut sangat dibutuhkan sehingga Pemkot Sukabumi melakukan seleksi. “Kalau jumlah tenaga kerja sukarela atau tenaga kerja kontrak itu jumlahnya tidak sampai ribuan. Kita angkat tenaga sukarela itu berdasarkan kebutuhan teknis,” ujarnya.  

Baca Juga  39 Sapi dan 158 Domba, Pemkab Purwakarta Sebar Hewan Kurban ke Desa-desa

Di samping tenaga kerja sukarela atau tenaga kerja kontrak yang resmi, Hanafie juga menuturkan, masih banyak tenaga sukarela lainnya yang belum mendapatkan SK dari wali kota alias ‘bodong’. Kondisi tersebut tentunya bisa menjadi permasalahan di kemudian hari, karena tanpa sepengetahuan kepala daerah sehingga tidak masuk dalam database. “Sampai sekarang masih ada warga yang terkadang menitipkan anaknya untuk bekerja di suatu instansi tanpa ada legalitas dari kepala daerah,” terangnya.    

Di beberapa OPD juga sudah ada yang menerapkan pekerja outsourcing (alih daya). Misalnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang memekerjakan petugas keamanan maupun sopir dengan sistem kerja outsourcing. “Kalau outsourcing itu nanti urusannya dengan perusahaan,” tuturnya. 

Baca Juga  Bupati Purwakarta Gratiskan Pelayanan KB di Hari Keluarga Nasional

Hanafie tak menampik jika sampai sekarang Pemkot Sukabumi masih kekurangan pegawai. Terutama pegawai teknis di sejumlah OPD, seperti untuk tenaga pegawas lapangan, apoteker, analis kimia, maupun tenaga-tenaga teknis lainnya. “Jika kita tak melakukan perekrutan tenaga sukarela atau kontrak, mau sampai kapan menunggu ada penerimaan dari pemerintah pusat,” sebutnya.    

Hanafie menambahkan di Kota Sukabumi tidak ada masalah dalam pengangkatan CPNS kategori 2. Sejumlah tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi CPNS sekarang sudah banyak yang bekerja di berbagai OPD. “Tapi masih banyak juga pegawai honorer yang tidak lulus tapi masih bekerja di sejumlah OPD,” pungkasnya. (rir)