Kurang Satu Tahun Dibangun, TPT Citamiang Sukabumi Jebol

Foto : TPT milik Kecamatan Citamian Kota Sukabumi Jebol. TPT ini kurang dari satu tahun sejak dibangun

SUKABUMI, headlinejabar.com

Dinas Tata Ruang Perumahan dan Permukiman(DTRPP) Kota Sukabumi, Jawa Barat, sepertinya harus tegas dan melakukan evaluasi kepada pelaksana pembangunan Tembok Penyangga Tanah (TPT) milik Kecamatan Citamiang. Belum satu tahun usia pembangunan, TPT tersebut jebol hingga mengakibatkan tersendatnya saluran air sungai yang ada di bagian belakang Kantor Kecamatan Citamiang.

Camat Citamiang Punjul Syaeful Hayat menuturkan, peristiwa jebolnya TPT tersebut terjadi pada malam hari, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (24/2/2016). Pada saat itu kondisi Kota Sukabumi sedang diguyur hujan dari pukul 15.00 WIB sampai malam hari.

Baca Juga  Baru Melahirkan, Bupati Purwakarta Punya Tugas Lantik 13 Pejabat Eselon II

“Kebetulan lokasi kantor kami ada di wilayah RT 05 RW 05, Kelurahan Citamiang. Pada saat kejadian itu, sebagai tindakan awal kami langsung melaporkannya kepada pihak Badan Pengelolaan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/2/2016).

Pada pagi hari, pihaknya langsung berkordinasi dengan DTRPP atau lembaga terkait yang berwenang untuk melakukan penanganan jobolnya TPT tersebut untuk turun tangan.

Baca Juga  MUI Kecam Disdikpora Purwakarta Instruksikan Pelajar Bersih-Bersih Gereja

“Karena TPT ini masih dalam pemeliharaan atau baru berusia satu tahun pembangunannya. Kami ingin DTRPP untuk turun tangan, karena secara tenis lembaga tersebut yang lebih mengetahui penanganannya jebolnya TPT ini,” jelasnya.

Punjul menjelaskan, intinya pihak Kecamatan Citamiang berharap TPT tersebut dapat diperbaiki lagi dengan baik. Atau dibangun kembali dengan kokoh dan tanpa mengurangi spek pekerjaan.

Dimaksudkan, supaya tidak semakin besar lagi area longsornya. Serta tidak ada kemungkinan adanya dampak negetif bagi masyarakat sekitar dan penyumbatan aliran sungai yang ada di bagian belakang kantor kecamatan itu.

Baca Juga  Warga Dua Kabupaten Mulai Rasakan Manfaat Jembatan Cihambulu

“Tampa harus menyalahkan siapapun, saya menilai kejadian ini lebih kepada faktor alam. Adapun yang semestinya bertugas untuk mengevaluasi pekerjaan adalah sesuai bidangnya, pihak DTRPP. Apakah pembangunan talud ini sesuai spek atau tidak nya. Kita user tidak terlalu kepada teknis, namun pembangunan TPT dilaksanakan pada tahun 2015 lalu,” katanya.(rir/dzi)