Lebih Mudah, BPN Kota Depok Siapkan Layanan La’Cepot

Foto : Ilustrasi BPN

DEPOK, headlinejabar.com

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Jawa Barat, meluncurkan sebuah inovasi yang diberi nama La’Cepot (Layanan Cepat Depok on the Spot) layanan berbasis teknologi informasi ini bertujuan untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dalam rangka pelayanan pertanahan.

Kepala BPN Kota Depok, Dadan Fuad memberikan informasi terkait hadirnya La’Cepot. Termasuk ia menjelaskan asal usul nama La’Cepot.

“Ada filosofi di balik nama La’Cepot karena Cepot ini adalah tokoh wayang golek di Jawa Barat dimana tokoh Cepot ini orangnya sederhana dan praktis hatinya lurus tidak neko-neko itu adalah filosofinya. Karena saya melihat keberhasilan ini merupakan kekuatan dengan rakyat,” terangnya di sela-sela acara peluncuran La’ Cepot, Jumat (4/3/2016).

Baca Juga  Bupati Purwakarta Penuhi Undangan Rakernas Apkasi di Bali

Fuad juga menambahkan bahwa program La’Cepot ini merupakan sebuah program mobile dimana nantinya masyarakat tidak perlu lagi untuk antri di BPN karena La’Cepot akan hadir di titik-titik yang sudah disiapkan.

“Saat ini sudah ada kendaraan yang kita beri nama La’Cepot yang bertujuan untuk melakukan jemput bola hal ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam mengurus perizinan,”tegasnya.

Baca Juga  Jabar Provinsi Prioritas Program Infrastruktur Hijau

Untuk mempermudah La’Cepot, BPN Kota Depok memberikan empat program layanan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait segala kepengurusan di tubuh BPN.

Yang pertama, kata dia, pengecekan sertifikat, roya murni, jual beli di bawah 600 meter, perubahan hak dari hak guna bangunan menjadi hak milik untuk perumahan (bukan Ruko) dan ada tambahan konsultasi seputar pelayanan pertanahan.

Baca Juga  1.220 Anggota BPD 2019 - 2025 se-Purwakarta Dilantik

“Yang tadinya membutuhkan waktu yang lama dan panjang dengan La’cepot kita hanya membutuhkan waktu 3 jam saja tetapi semua tergantung dari koneksi Internet dan untuk biaya sangat terjangkau Rp 50 ribu,” imbuhnya.(yog/dzi)