Mahasiswa dan Alumni Unpur Gempur Dewan
Foto : Mahasiswa dan Alumni Unpur saat Mendatangi DPRD Purwakarta
PURWAKARTA, HeadlineJabar.com Ratusan mahasiswa dan alumni Universitas Purwakarta (Unpur) menggempur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Kamis (22/10/2015). Kedatangan mereka tak lain untuk mengadukan kondisi penonaktifan kampus.
Mahasiswa dan alumni yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Alumni Penyelamat Unpur (Gempur) ini, mendorong lembaga dewan sigap dalam menyelesaikan konflik Unpur berimbas pada penonaktifan akademik.
“Kami sedih saat mahasiswa ini dibiarkan. Seperti di Unpur tidak terjadi masalah. Dan sikap dewan selaku pihak dan unsur pemerintah daerah terkesan lempar batu dan tidak ada tindak lanjut dari permasalahan ini,” papar Koordinator Gempur, Desi Ayu Dahlia Saragih.
Mahasiswa yang lain, Dede Nurzaman menyesalkan sikap DPRD Purwakarta yang lebih condong pada menyalahkan mahasiswa. Termasuk, dewan tidak memberikan opsi konstruktif melainkan spekulatif. Semisal, merekomendasikan mahasiswa pindah. Dari mahasiswa, menginginkan Unpur kembali aktif.
“Kami minta satu, keadilan. Kewajiban sudah kita tunaikan. Cuman hak kami yang belum didapat. Dewan hanya beralasan pada pembicaraan seputar wewenang, tugas, dan sistem. Jika berkutat di masalah itu, yang salah itu sistem,” tegas Dede.
Anggota Komisi I DPRD Purwakarta Sutisna menjawab, di pihak dia sudah mendorong komisi IV untuk mendatangi Kopertis. Namun, upaya itu gagal karena Kopertis tidak menerima rombongan komisi.
“Saya adalah bagian dari masyarakat Purwakarta, orang tua mahasiswa. Dan saya bertanya kepada anak saya sendiri yang merupakan mahasiswa Unpur. Kenapa diam saja,” jawab Tisna.
Fajar Yuliansyah, mahasiswa FISIP dalam tanggapannya menilai, mahasiswa tidak mau bertindak gegabah dalam pergerakan tanpa bukti data yang cukup. Sehingga, apa yang dinyatakan dewan perlu diklarifikasi.
“Surat dari Kopertis soal penonaktifan PMB, dan kampus membuka PMB. Jika dewan mengaku, mengapa diam saja. Jika benar mengetahui, minimal berupaya sejak dulu,” tilai Fajar dalam audiensi.
Anggota Komisi IV Ragil Sukamto akan kembali mengagendakan musyawarah dengan Kopertis wilayah IV Jabar Banten. Ragil mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta turun tangan.
“Karena Kopertis tidak bisa mencabut izin, melainkan kementerian. Dalam waktu dekat kami akan menggelar musyawarah dengan Kopertis.
Dede Nurzaman
Desi Ayu Dahlia Saragih
Anggota Komisi IV yang lain, Alaikasalam berpendapat,
Komisi IV saat mau menyelesaikan masalah, Kopertis tidak bisa menerima. Dengan alasan, tidak ada izin dari pimpinan. Jika masalahanya sudah penonaktifan, pihaknya berjanji siap memfasilitasi mahasiswa dan alumni Unpur.
“Libatkan mahasiswa, alumni, yayasan, dewan dan emerintah daerah, dalam hal ini Bupati Purwakarta, kami siap memfasilitasi. Dan musyawarahkan bersama,” tanggap Alek.
Sementara Presiden BEM Unpur Didin Wahidin menilai dengan kondisi penonaktifan Unpur, dengan tingkat penyelesaian yang cukup lamban menandakan kebokbrokan pendidikan di purwakarta. Sementara, lembaga pengawas tidak membantu dengan upaya total.
“Pindah bukan solusi, tidak segampang itu. Tanpa dikaji dulu solusinya. Banyak mahasiswa luar Purwakarta. Saya rasa mereka pasti kecewa. Pendidikan di Purwakarta itu bokbrok,” tegas Didin.
Audiensi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno SE, Anggota Komisi I DPRD Purwakarta Sutisna, Anggota Komisi IV Alaikasalam dan Heri Rosnendi.(dzi)