Manhajus Sholihin Diduga Catut Dukungan Pesantren di Purwakarta

Foto : Massa gabungan dari Aliansi Pergerakan Islam menggelar unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, 7 Desember 2015. Mereka mengutuk Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Denda Alamsyah seorang tokoh LSM di Bandung yang dicap penista agama dan budaya. Sumber, istimewa TEMPO/Prima Mulia.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Sejumlah pengelola pondok pesantren di Purwakarta, Jawa Barat memprotes namanya telah dicatut majelis dakwah Manhajus Solihin (MS) pimpinan KH Syahid Joban untuk menyerang seseorang. Beberapa lembaga pesantren ini mengaku tidak pernah memberi dukungan terhadap gerakan Manhajus Sholihin yang menilai Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melakukan penistaan agama.

Mereka yang protes di antaranya pengelola Ponpes Alhikmah Kampung Cigedogan Kelurahan Sindangkasih Kabhpaten Purwakarta, H Iwan Suja’i. Ditegaskan, lembaganya tidak pernah memberi dukungan terhadap gerakan Manhajus Sholihin yang menilai Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah melakukan penistaan agama seperti marak diberitakan saat ini.

Baca Juga  Santri Purwakarta Tetap Rayakan HSN di Tengah Guyuran Hujan Deras

“Betul, pernah ada pihak MS datang. Tapi kala itu tujuannya bukan untuk menyerang seseorang. Tapi sekedar menyamakan persepsi, tidak lebih,” ujar Iwan Suja’i, Minggu (14/2/2016).

Menurutnya, ihwal benar tidaknya seseorang melakukan penistaan agama perlu melalui tahapan diskusi dan pembuktian panjang. Apalagi ini menyangkut keyakinan seseorang. Tak kasat mata. Iwan bercerita, kala itu yang tanda tangan dan stempel lembaran yang disodorkan MS adalah orang tuanya.

“Orang tua kan lurus saja. Langsung tanda tangan. Tidak tahu kalau ujung-ujungnya akan digunakan untuk menyerang seseorang,” tuturnya.

Kakak Iwan Suja’i, Safarudin S.Fil.I turut mengamini. Dijelaskan, lembaganya yang konsen di bidang pendidikan keagamaan tak ingin ditarik-tarik ke wilayah yang cenderung politis. Apalagi, dugaan penistaan agama oleh bupati, MUI Jabar pun belum mengeluarkan rekomendasi sebab saat ini masih diinvestigasi.

Baca Juga  Polsek Bungursari Gencar Sosialisasikakn Prokes 3M

“Jadi sebaiknya kita tunggu saja sikap resmi MUI Jabar,” ujar Safarudin yang juga Sekjen MUI Purwakarta.

Ungkapan senada disampaikan pengelola Ponpes Al Asy’ari Simpang, Purwakarta, KH Ahfaz Fauzi Asyikin. Diceritakan, beberapa waktu lalu sempat ada pihak datang ke ponpesnya.

Intinya mereka meminta agar lembaga yang dikelolanya ikut membubuhkan tanda tangan dan stempel bukti setuju dengan gerakan dakwah yang dilakukan Manhajus Sholihin.

Namun, karena ada beberapa perbedaan pandangan, Akhfaz menolak tanda tangan. Sebaliknya, ia hanya memberikan stempel, itu pun stempel yang sudah tidak lagi digunakan.

“Dulu, sempat ragu bahkan curiga. Makanya saya tidak tanda tangan. Dan kecurigaan saya ternyata benar. Soal prilaku penistaan agama, itu tidak bisa serta merta dialamatkan kepada seseorang perlu proses telaah panjang,” ujar Akhfaz yang juga Khatib Syuriah PCNU Purwakarta.

Baca Juga  Polrestabes, Kodim dan Pemkot Bandung Gelar Silaturahmi Bersama Komunitas Motor

Tak hanya dua ponpes ini, beberapa lembaga lain yang sempat dicatut namanya oleh MS dilaporkan bahkan melakukan protes serupa. Mereka tak terima, lembaganya digunakan untuk menyerang seseorang.

Sebelumnya, pimpinan Manhajus Sholihin Purwakarta, KH Syahid Joban melalui akun facebooknya Muhamad Syahid Joban merilis puluhan tanda tangan disertai stempel ponpes, majelis taklim, DKM (Dewan Keluarga Masjid) dan ormas.

Isinya, mendesak Polda Jawa Barat memproses kasus hukum dugaan penistaan agama oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Joban mengklaim, gerakannya mendapat dukungan ribuan tokoh agama di Purwakarta dibuktikan dengan tanda tangan dan stempel masing-masing lembaga.(jem)