Massa DKR ‘Ontrog’ Kantor BPJS Kota Depok

Foto : Ibu-ibu yang tergabung dalam DKR mendatang Kantor BPJS Kota Depok menuntut hak pasien tidak mampu yang keanggotaannya dinonaktifkan oleh BPJS karena tidak mampu membayar

DEPOK, headlinejabar.com

Puluhan ibu-ibu rumah tangga yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Jawa Barat, mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Depok, Rabu (16/32016). Maksud kedatangan mereka tak lain untuk meminta jawaban Kepala BPJS Kota Depok, terkait pasien tidak mampu yang keanggotaannya dinonaktifkan oleh BPJS karena tidak mampu membayar. 

Baca Juga  1.100 Investor Jajaki Investasi

Roy Pangharapan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi sampai tuntutan massa DKR dipenuhi. “Kami akan terus bertahan sampai ada pihak BPJS yang datang menemui kami,” jelas Roy, dalam aksinya.

Roy beranggapan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersedia untuk membayar asalkan keanggotaan dari Slamet dicabut.

“Kita hanya menunggu mereka memberika surat karena Dinas Kesehatan sudah bersedia membantu untuk Slamet,” tegasnya.

Baca Juga  Jaga Sinergitas, TNI Polri di Purwakarta Olahraga Bareng

Diberitakan sebelumnya, Slamet adalah peserta BPJS kelas 3 yang telah menunggak selama satu tahun sehingga dinonaktifkan oleh BPJS.

“Saat ini Slamet dirumah saja tidak bisa melanjutkan pengobatan, karena BPJS dinon aktifkan dan kami yakin masih banyak pasien diluar sana yang mungkin nasibnya sama,” paparnya.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Hukum Publik Kepatuhan dan Keuangan Divisi Regional 4 BPJS, Radiatun mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa untuk mencabut keanggotaan seseorang apabila kondisinya tidak membayar.

Baca Juga  Dengan Smart Village, Milenial Pedesaan Purwakarta Melek Internet

“Itu sudah aturan jadi saya tidak bisa berbuat apa-apa kecuali dia membayar terlebih tunggakannya sebesar Rp1,3 juta baru kami bisa hapus ke anggotannya,” jawab Radiatun.(yog/dzi)