Pemkab Purwakarta Diduga Defisit Anggaran

Foto: Ist

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com
Sejumlah pihak ketiga pengelola kegiatan insfatruktur yang bersumber dari dana APBD Purwakarta keluhkan lambannya pembayaran atau pencairan dana pembangunan serta kegiatan di Purwakarta. Oleh karenanya, sejumlah pihak ketiga (pemborong) tersebut menduga jika Pemkab Purwakarta saat ini mengalami Difisit anggaran.

“Seharusnya, menjelang akhir tahun seperti saat ini pemkab sudah melakukan pembayaran. Jangan sampai menundanya,” ungkap salah satu pengusaha purwakarta yang namanya enggan disebutkan. Menurutnya, meski persyaratan untuk mencairkan dana pembangunan yang sudah dilakukan setiap pengusaha sudah dilengkapi, namun para pengusaha belum dapat menerima dana pembayaran dari pemkab.

Baca Juga  15 Persen Pejabat Eselon III Pemkab Purwakarta Belum Punya Mobil Dinas

Masih dikatakannya, persyaratan dalam mengurus pencairan selalu mentok di Dinas Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Purwakarta. “Saya sudah mengurus surat untuk pencairan dana, tapi pihak DPKAD belum mengeluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D),” terangnya.

Bahkan ia juga menyesalkan dinas pengelolaan keuangan itu lebih memprioritaskan pencairan bagi pengusaha yang mengelola pembangunan atau kegiatan yang bersumber dana dari bantuan provinsi (Banprov). Padahal, keuangan itu sangat diperlukan oleh semua pengusaha.

Baca Juga  Gapensi Mesti Kembangkan Ilmu Arsitektur Baru

“Ya, kalau sudah bisa dicairkan kami berharap DPKAD jangan menundanya. Atas ini semua, kami menduga pemkab saat ini mengalami defisit anggaran,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Kepala DPKAD Setda Purwakarta mengatakan, jika ada beberapa target pendapatan yang hingga saat ini belum tercapai oleh pemkab. “Biasanya pencairan dana proyek bisa dilakukan hingga tanggal 31. Nah, sekarang kan akhir bulan saja belum,” singkatnya.(ays)

Baca Juga  Bupati Lantik 12 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Purwakarta