Pemkot Sukabumi Akan Subsidi Penerima Raskin

Foto : Kabag perekonomian setda Kota Sukabumi Cecep Mansur, memberikan subsidi bagi rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin.

SUKABUMIheadlineJabar.com

Pemerinta Kota (Pemkot) Sukabumi Jawa Barat, sudah memikirkan rencana memberikan subsidi bagi rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin. Hanya saja, bentuk subsidi tersebut belum bisa dipastikan, karena masih dalam kajian.

“Sampai saat ini kita (pemkot) belum memberikan subsidi raskin. Hanya saja kita sudah membuat kajian bagaimana ke depan ada subsidi bagi penerima manfaat. Tapi kita melihat anggarannya dulu dari pemerintah dan nanti tergantung kebijakan pimpinan. Tidak ada subsidi pun sebetulnya penyaluran raskin sudah lancar. Apalagi harganya juga sangat murah dengan kualitas bagus,” tutur Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkot Sukabumi Cecep Mansyur, Rabu (10/9/2016).

Baca Juga  Menuju Sensus Pertanian 2023, Pemkab Purwakarta Lepas Puluhan Mahasiswa PKL Politeknik Statistika STIS

Tahun ini jumlah penerima manfaat raskin di Kota Sukabumi masih di angka 14.975 RTS. Setiap RTS mendapatkan jatah sebanyak 15 kilogram per bulan selama 12 bulan, dengan pagu alokasi mencapai 2.695.500 kilogram. Satu kilogram raskin dihargai Rp1.600.    

“Manfaat raskin sangat luar biasa, sangat dinantikan penerimanya. Jika terlambat saja dalam penyalurannya, RTS penerima raskin pasti akan langsung menanyakan. Dengan adanya raskin, paling tidak mereka bisa menghembat biaya kebutuhan selama satu bulan. Apalagi kualitas raskin sekarang bagus karena berasal dari beras lokal,” terangnya.     

Baca Juga  Pj Bupati Purwakarta Menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama tentang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

Tahun ini jumlah RTS penerima raskin belum ada perubahan, tetapi pada 2017 kemungkinan akan ada perubahan jumlah RTS penerima manfaat raskin. Apalagi pada pertengahan 2016 nanti, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Sensus Ekonomi. Sensus tersebut diharapkan bisa menjadi acuan jumlah penerima raskin, karena hampir lima tahun terakhir masih menggunakan data yang sama.  

“Kita sudah mengadakan rapat di tingkat provinsi bersama BPS dan dari kementerian, membahas kemungkinan adanya perubahan jumlah penerima raskin. Datanya sedang disusun. Insya Allah data baru akan berlaku pada 2017,” ujarnya. 

Cecep belum bisa memastikan adanya perubahan data penerima raskin di Kota Sukabumi. Nantinya akan tergantung juga pada standar yang ditetapkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). “Jumlahnya bisa bertambah bisa bisa berkurang,” ucapnya.  

Baca Juga  Diguyur Hujan, Kota Depok Banjir

Pendistribusian raskin di Kota Sukabumi relatif lancar. Tahun lalu wilayah yang paling bagus dalam penyerapan dan pembayarannya yakni Kelurahan Cibeureum Hilir di Kecamatan Cibeureum Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warungdoyong, dan Kelurahan Citamiang Kecamatan Citamiang. “Secara umum sebetulnya pembayaran raskin di seluruh wilayah di Kota Sukabumi lancar, tanpa ada tunggakan apapun. Distribusi raskin alokasi Januari sudah rampung. Untuk alokasi Februari sedang berjalan. Kalau untuk raskin tambahan sifatnya situasional, tergantung nanti kebijakan dari pemerintah pusat,” tutupnya. (rir)