Perusahaan Industri Sumbang Kualitas Udara Buruk di Purwakarta

Foto : Pencemaran udara sebagai dampak dari aktifitas dan perkembangan industri. Sumber, istimewa

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kualitas udara di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, baru-baru ini dikeluhkan semakin memburuk. Di samping mayoritas daerah di Purwakarta merupakan dataran rendah, kualitas udara buruk sebagai dampak dari perkembangan industri.

Salah satu kasus terjadi di Kampung Cipeuteuy RT 11 RW 02 Desa Cilegong Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. Asap hasil pembakaran batu bara yang keluar dari cerobong asap milik PT Purnama Asih Sur (PAS) mencemari udara sekitar. Dampak buruknya udara di lokasi sudah dirasakan langsung oleh warga di lingkungan terdekat.

Tokoh masyarakat, Dadan menyebutkan, warga sebanyak 87 KK di kampungnya berdatangan mempertanyakan tentang Cerobong asap yang diduga mencemari lingkungan. Mayoritas warga tersebut, sering mengeluh pencemaran aktifitas perusahaan.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Lelang Jabatan Kadis dan Sekda Januari 2019

“Jadi keinginan masyarakat itu, kalau emang perusahaan mau bikin apapun itu hak perusahaan. Tetapi kita sebagai masyarakat wajib mengetahui apa dampak dari pencemaran udara ini yang dilakukan oleh pihak perusahan terhadap masyarakat.
Kami mewakili masyarakat yang tinggal tak jauh dengan cerobong asap, akan terus berupaya dan berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan,” terang Dadan, Kamis (25/2/2016).

Perusahaan tersebut bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat khususnya yang tinggalnya tidak jauh dengan areal pabrik tersebut. Dulu dari pihak perusahan pernah menjanjikan terhadap masyarakat sekitar akan mendapatkan bantuan susu satu liter per-KK tiap bulannya. Tetapi sampai sekarang dari pihak perusahaan belum sama sekali memberikannya terhadap masyarakat yang merasakan baunya asap yang dikeluarkan dari cerobong perusahaan tersebut.

Baca Juga  Kota Bandung Siapkan Sarana PON XIX Jawa Barat

“Harapan kami dari perusahaan harus memberikan sosialisasi terhadap pemerintah desa khususnya Desa Cilegong tentang amdal berdirinya cerobong asap yang mengakibatkan bau yang menyengat sehinga mengakibatkan sejumlah balita kena panyakit plek,” ungkap dia.

Wakil Bupati Purwakarta Dadan Koswara menilai, tercemarnya udara di Purwakarta diakibatkan oleh aktifitas perindustrian, terutama perusahaan yang menggunakan bahan bakar batubara yang berpotensi melakukan pencemaran udara lebih besar. Ditambah, di Purwakarta belum ada alat untuk pengukur udara Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), sehingga pencemaran udara tidak terdeteksi.

“Makanya kita usulkan, agar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Lingkungan Hidup ini untuk di-Perda-kan. Dampak dari tercemarnya udara akan mengganggu kesehatan warga Purwakarta,” jelas Wabup Dadan.

Sehingga kedepan Pemda Purwakarta harus memiliki peraturan yang khusus menangani hal tersebut. Setelah ada peraturan, pemerintah akan bekerjasama dengan perusahaan dalam pengadaan alat ISPU ini.

Baca Juga  Kadin Purwakarta Apresiasi Program Sampurasun Bursa Kerja

“Dengan alat pendeteksi ini, akan mempermudah mendeteksi kualitas udara. Dan ini harus ada, minimal satu ISPU ini dibeli udunan per lima perusahaan itu satu ISPU. Karena harganya mahal, sekitar Rp1 miliar,” jelas dia.

Pemerintah kata dia, mendorong disahkannya ketentuan pengaturan lingkungan ini, demi menjaga kondisi udara Purwakarta agar lebih baik dan terhindar dari pencemaran udara di Purwakarta. Raparda ini sambung dia, juga untuk mengatur lingkungan dari pencemaran limbah pabrik, perusahaan yang menghasilkan limbah B3 dari aktifitas produksi.

“Lingkungan Hidup (LH) Purwakarta nanti yang akan bertindak, dipertegas dengan adanya landasan Perda tentang lingkungan ini,” tutup Dadan.(dzi)