Warem Bersemayam di Cantayan
Foto : Warem di Jalan Raya Bukit Cantayan
PURWAKARTA, HeadlineJabar.com Disinyalir warung remang-remang (Warem) sebagai tempat praktik esek-esek terdapat di sepanjang jalan Kecamatan Maniis. Tepatnya di blok Cantayan Desa Cijati, terdapat beberapa warung yang berdiri diduga dijadikan tempat mangkalnya Penjaja Seks Komersial (PSK) bahkan minuman keras pun diduga di warung tersebut tersedia.
Hal tersebut membuat gerah sejumlah warga masyarakat dan Pemerintahan Desa Cijati padahal Pemdes Cijati sudah melakukan penertiban terkait hal tersebut namun warung remang-remang tersebut tetap menyediakan minuman keras dan PSK.
“Sebenarnya kami sudah melakukan penertiban PSK dan minuman keras namun warung-warung tersebut masih menyediakan PSK dan minuman. Kami sebenarnya bukan melarang adanya warung dan menutupnya akan tetapi jangan menyediakan PSK dan minuman keras yang selama ini banyak aduan ke kami, “ungkap H Zenal Arifin Kepala Desa Cijati, Rabu (28/10/2015).
Menurutnya, warung-warung tersebut sebenarnya bukan warga Desa Cijati dan disayangkan bukannya jualan makanan tapi ada lebihnya seperti aduan warga.
“Kami berharap warung jualan makanan saja bukan lebih dari itu. Silahkan berjualan namun jangan menjual minuman keras dan dijadikan tempat maksiat karena berimbas kepada warga desa kami,” tegasnya.
Warga Desa Cijati H Akhmad Zhalal menuturkan, memang saat siang hari warung tersebut menjual makanan namun saat malam hari justru disalahgunakan dengan menjual minuman keras dan PSK.
“Kami tidak ingin desa kami dikotori dengan ulah warung-warung tersebut dan berharap pihak terkait untuk segera memberantas penyakit masyarakat dan berharap saat melakukan penggerebekan jangan ramai dulu biar tidak bocor,” ungkap H Akhmad.
“Selama ini sudah dilakukan penggerebekan namun warung tersebut tetap membuka praktek tersebut. Dan kami berharap kepada dinas khususnya Satpol PP segera bereaksi agar penyakit masyarakat tidak ada di Desa Cijati,” tutupnya.(ays)