Blanko e-KTP Habis, Warga Purwakarta Diminta Sabar

Foto : Ilustrasi e-KTP.(Istimewa)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Sejak dua minggu terakhir blanko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) habis di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kondisi ini disebabkan karena kendala teknis terkait belum selesainya proses pengadaan di tingkat pusat.

Warga Purwakarta diminta sabar menunggu sampai target penyediaan blanko e-KTP selesai di akhir Agustus 2016. Kondisi seperti ini hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia.

“Targetnya pengadaan baru selesai sekitar Agustus 2016. Blanko habis dirasakan seluruh nasional. Ini disebabkan karena permintaan dan kebutuhan yang cukup tinggi. Awal September ditargetkan bisa normal kembali,” jelas Kadisdukcatpil Purwakarta Sulaeman Wilman kepada headlinejabar.com, Kamis (18/8/2016).

Meski sementara waktu belum bisa dilakukan penyetakan fisik e-KTP, namun perekaman dokumen dan data e-KTP masih tetap dilakukan tiap-tiap kelurahan, kecamatan dan dinas kependudukan.

“Ada empat kecamatan yang tidak bisa melakukan perekaman untuk sementata waktu karena kerusakan sistem. Di antaranya Bungursari, Bojong, Wanayasa, Tegalwaru,” terang Wilman.

Dari tahun 2012, Disdukcatpil Purwakarta telah menyelesaikan 623.756 perekaman dan penyetakan e-KTP. Tinggal menyisakan 24.648 dokumen yang belum dicetak hasil perekaman massal selama 2012-2015.

“Serta ada lebih kurang 15.000 dokumen rekaman data wajib KTP pemula yang lahir mulai dari 1 Januari – 31 Desember 1999. Ini mayoritas pelajar atau yang baru menginjak usia 16-17 tahunan,” papar Wilman.

Kabid Pengelolaan Informasi Kependudukan Disdukcatpil Purwakarta Didi Supriyadi menambahkan, dalam sehari pihaknya kurang lebih melayani 1.000 permohonan e-KTP tersebar di seluruh kecamatan yang ada. Sementara, selama satu tahun, dinasnya menerima sampai 86.000 blanko e-KTP dari pusat.

“Blanko itu kita yang ambil ke Kemendagri. Dan jumlahnya tidak langsung diterima semua melainkan bertahap. Satu paketnya berisikan 400 blanko. Blanko habis dikarenakan permintaan nasional yang cukup besar,” tutur dia.

Di Purwakarta permintaan blanko cukup tinggi disumbang dari penduduk yang berencana merubah status, domisili, kehilangan dan rusak. Jumlahnya mencapai 40.000 permintaan dalam setahun.

“Namun bagi yang belum memiliki fisik e-KTP, kami siapkan surat keterangan perekaman yang berlaku untuk aktifitas kependudukan. Selain itu, saat ini e-KTP berlaku seumur hidup meski masih tercantum masa berlaku dari KTP tersebut. Kecuali ada perubahan status, kehilangan dan rusak,” tutup dia.(*)

Editor : Dicky Zulkifly