BPJamsostek Purwakarta-Subang Bersama Komisi IX DPR RI Gencar Sosialisasi Program BPU

sosialisasi program BPU digelar di Aula Lembah Gunung Kujang Subang JL. Raya Gunung Tua, No. 11 KM. 8, Gunungtua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022) lalu.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

BPJamsostek Kantor Cabang Purwakarta dan Subang bersama anggota Komisi IX DPR RI Linda Megawati gencar menyosialisasikan perluasan kepesertaan dengan sasaran pekerja bukan penerima upah (BPU).

Teranyar, sosialisasi program BPU digelar di Aula Lembah Gunung Kujang Subang JL. Raya Gunung Tua, No. 11 KM. 8, Gunungtua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022) lalu.

Sedikitnya 200 peserta dari kalangan pekerja bukan penerima upah di antaranya pedagang, sopir angkutan umum hingga petani mengikuti sosialisasi tersebut.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Purwakarta Novri Annur mengatakan, sosialisasi manfaat dan program BPU BPJamsostek bagi pekerja terus dilakukan.

Diharapkan, melalui sosialisasi ini dapat memberikan informasi secara mendalam kepada pekerja terkait dengan program BPU.

“Sudah banyak desa di wilayah kerja kami, yakni Purwakarta dan Subang yang mendapatkan sosialisasi program BPU ini. Kami ingin pekerja bukan penerima upah bisa mendapatkan informasi mengenai program BPU dan bisa terlindungi dengan program BPJamsostek,” kata Novri saat dihubungi melalui gawainya, Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga  Gubernur DKI: Teror Bom Tak Ganggu Persiapan Asean Games

Novri menegaskan, baik pekerja formal maupun informal sama-sama memiliki risiko dalam bekerja. Apalagi dalam kondisi pandemi sekarang ini membuat siapapun perlu untuk mendapatkan jaminan sosial.

Program yang ditawarkan BPJamsostek pada segmen BPU ini sangat menarik. Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, peserta BPJamsostek akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kami terus sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta BPJamsostek segmen BPU. Kami berharap dengan sosialisasi ini pekerja informal segera mendaftarkan diri menjadi peserta. Penting menjadi BPJamsostek, para pekerja akan mendapat perlindungan dari risiko-risiko sosial,’’ ucapnya.

Dalam sosialisasi ini, BPJamsostek juga memaparkan beragam manfaat yang didapatkan dengan ikut serta menjadi peserta BPJamsostek tersebut. BPJamsostek juga telah menyalurkan berbagai manfaat kepada peserta dan ahli waris.

Baca Juga  Dua Formatur Badko HMI Terendus Giring Massa 412

Senada disampaikan Kepala BPJamsostek Cabang Subang Esra Nababan. Dirinya berharap santunan ini dapat bermanfaat kepada ahli waris yang ditinggalkan.

“Kami juga mengimbau agar para pekerja yang ada di wilayah Subang dapat mendaftar menjadi peserta BPJamsostek, mengingat betapa pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Demokrat Linda Megawati. Dirinya menyampaikan, pihaknya mendukung penuh program-program BPJamsostek salah satunya program BPU yang ditujukan untuk pekerja di sektor informal.

Program BPU tersebut ditujukan untuk para pekerja informal dan mandiri seperti pekerja bangunan, sopir, buruh angkut pasar, tukang ojek, pedagang sayur, dan lainnya.

‘’Untuk program BPU ini banyak sekali manfaat dan kemudahanya. Bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja selain mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas, kemudian pengganti penghasilan yang hilang dan santunan kematian. Para peserta juga akan mendapatkan beasiswa untuk anaknya,’’ kata Linda Megawati.

Baca Juga  Produksi Sampah DKI Jakarta 7 Ribu Ton per Hari

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada dua ahli waris peserta BPJamsostek. Pertama kepada Asep Mulyana ahli waris Deti Kurnia yang tercatat sebagai peserta BPJamsostek dari perusahaan Sheba Indah.

Asep berhak atas JKM Rp42 juta, Jaminan Jari Tua (JHT) Rp20.393.760, Jaminan Pensiun (JP) berkala Rp4.359.600 per tahun, dan beasiswa maksimal Rp75.000.000.

Kedua, santunan diserahkan kepada Ramdani Surya Kencana, ahli waris Iis Parida yang tercatat sebagai peserta BPJamsostek dari perusahaan TKG Taekwang Indonesia. Ramdani berhak atas JKM Rp42 juta, JHT Rp9.247.020, JP berkala Rp363.300 per bulan dan beasiswa maksimal Rp79.500.000.