Gara-Gara Plastik Seorang Ibu Nyaris Adu Jotos dengan Pelayan Indomart

Foto : Ilustrasi kantong plastik.(Istimewa)

DEPOK, headlinejabar.com

Adu mulut antara pelayan minimarket dengan seorang ibu terjadi di salah satu minimarket di kawasan Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (27/7/2016). Cekcok ini bermula lantaran ibu rumah tangga tersebut memprotes pejaga minimarket dimana kantong plastik yang menurut ibu tersebut gratis tetapi tidak demikian.

Asti (38) warga Cimanggis mengeluhkan dirinya belanja di sebuah minimarket tetapi masih dikenakan cas untuk sebuah kantong plastik. Padahal sepengetahuan dia, di media sudah ramai diberitakan mulai per 1 Juni 2016 plastik berbayar sudah tidak berlaku lagi karena tidak memiliki dasar hukum. Hal ini lah yang memicu adu mulut.

“Ini gak benar. Saya baca di salah satu portal berita bahwa per 1 Juni itu kantong plastik gratis. Itu ditanda tangani oleh Ketua Umum Aprindo disaksikan oleh Wapres Jusuf Kalla,” kata si ibu, kesal, sambil menunjukkan portal berita dimaksud kepada pelayan toko.

Baca Juga  Gempa 5,2 SR Guncang Malang

Dirinya merasa aneh karena apa yang dibacanya di situs media online itu harusnya menjadi dasar bagi pengusaha ritel lainnya. Tetapi nyatanya ini tidak berlaku di Indomart di kawasan Cimanggis ada apa sebenarnya.

“Saya heran atau jangan-jangan mentang-mentang masyarakat tidak tahu lalu ada oknum pengusaha yang mau ambil keuntungan,” ujar Asti semakin kesal.

Sementara pelayan minimarket, menyampaikan bahwa tidak ada perintah dari pimpinan yang menyatakan bahwa saat ini penggunaan plastik gratis.

“Saya belum diberikan informasi bang, saya juga tidak berani masa kami ambil keputusan sendiri,” jelas salah seorang pelayan minimarket yang enggan disebut namanya ini.

Baca Juga  Heboh Presiden Resmikan Kereta Bandara Pakai Kaos

Sementara itu Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok Wijayanto membantah bahwa saat ini penggunaan plastik berbayar khususnya di Kota Depok sudah di hapuskan karena tidak memiliki dasar hukum.

“Semua daerah sepakat untuk melanjutkan program plastik tidak gratis yang ditindak lanjuti dengan Kementrian LHK mengeluarkan surat edaran terbaru Juni 2016 tentang penerapan plastik tidak gratis dan akan meneruskan kesepakatan dengan Aprindo di tingkat pusat. Sebelumnya ada MoU uji coba plastik tidak gratis sampai tanggal 31 Mei 2016,” katanya.

Menanggapi ketidak tahuan masyarakat, Wijay menegaskan bahwa untuk di Kota Depok sendiri hal plastik berbayar masih tetap berlaku.

Baca Juga  Presiden Sampaikan Apresiasi kepada Jajaran TNI AU

“Untuk Depok masih berlaku surat edaran walikota tentang plastik tidak gratis dan terus sosialisasi. Esensi dari program plastik tidak gratis yaitu pembatasan sampah plastik,” ujarnya.

Lebih lanjut Wijay tidak ingin mengomentari pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan bahwa per tanggal 1 Juni 2016 untuk pengusaha ritel modern anggota Aprindo kembali memberikan kantong plastik gratis ‎yang ramah lingkungan (oxydegradable) kepada konsumen.

Atau tidak sama sekali memberikan kantong plastik lagi kepada konsumen karena tidak ada regulasi yang memayungi program kantong plastik tidak gratis tersebut.

“Silahkan klarifikasi aja ke Pikiran Rakyat dan kementerian. Sosmed jadi heboh gara-gara berita itu,” tutup Wijay, yang juga kesal.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly