Miliki Paspor Prancis, Gloria Siswi Asal Depok Batal Jadi Paskibraka Istana
Foto : Paskibraka Istana.(Istimewa)
JAKARTA, headlinejabar.com
Gloria Natapraja Hamel gagal menjadi pasukan pengibar bendera dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 71 di Istana Merdeka, Rabu (17/8/2016) besok. Ia terganjal status kewarganegaraan.
Ibu Gloria adalah seorang WNI sedangkan ayahnya berwarganegara Prancis. Sedang Gloria sendiri besar di Indonesia, Gloria adalah seorang siswi SMA di Kota Depok, Jawa Barat.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku adanya proses seleksi di tingkat kabupaten yang tidak terpantau. “Karena ada proses seleksi di tingkat kabupaten yang tidak sempat kami pantau,” kata Imam Nahrawi.
Kementerian Pemuda dan Olahraga sebelum menerima surat dari Kementertian Hukum dan HAM, mengeluarkan surat bahwa Gloria dinyatakan sebagai warga negara asing.
“Setelah kami menerima surat seperti yang saya sampaikan tadi bahwa kami berkoordinasi dengan Kemenkum HAM sudah mengeluarkan surat bahwa memang saudari Gloria ini dinyatakan sebagai warga negara asing. Jadi orangtuanya akan segera urus kewarganegaraannya Gloria,” ujarnya.
Pasukan pengibar bendera bermula 68 dan saat ini dengan keluarnya Gloria Natapraja menjadi 67 dan itu tidak mengurangi konfigurasi yang sudah ada.
Sub Bidang Upacara dan Paskibraka Brigjen Yosua P Sembiring menemukan anak didiknya yang memiliki paspor Prancis. Oleh karena itu Gloria tak dilibatkan saat mulai menjalani latihan di Istana.
“Kami dari Garnisun itu melakukan pelatihan, kemudian saya melakukan pengecekan ternyata kami mendapat informasi bahwa ada satu peserta dari Paskibraka yang memiliki paspor Prancis. UU mengatakan kewarganegaraan seseorang itu hilang apabila memiliki paspor asing. Nah kita harus patuh dengan UU,” jelas dia.(*)
Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly