Wartawan Bukan Momok Menakutkan

Foto : Ketua Dewan Pers Indonesia Prof Bagir Manan jadi narasumber Seminar Jurnalistik yang diselenggarakan Persatua Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi. Prof Bagir menegaskan, wartawan tidak kebal hukum

SUKABUMI, headlinejabar.com

Ketua Dewan Pers Indonesia Prof Bagir Manan menegaskan, wartawan tidak kebal hukum. Maka, jika melakukan kesalahan harus diproses dan ditindak secara hukum.

“Laporkan ke polisi kalau ada wartawan melanggar hukum,” ujar Prof Bagir saat menjadi narasumber Seminar Jurnalistik yang diselenggarakan Persatua Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, Jawa Barat, di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Jalan Veteran, Kamis (10/3/2016).

Dalam kesempatan itu tampil juga sebagai narasumber Walikota Sukabumi H Mohammad Muraz, dan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman. Sedangkan moderator dipimpin Ketua PWI Cabang Jawa Barat, Mirza Zulhadi.

Baca Juga  Wapres Apresiasi Program Sertifikasi Halal Gratis

Ada berbagai alasan pejabat takut menghadapi wartawan. Terutama wartawan yang tidak menaati kode etik jurnalistik dan tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Misalnya karena memiliki kesalahan dan tidak biasa menerima kritikan.

“Tidak perlu takut. Pers menjadi sarana kontrol dan kritik. Pers mengawal agar yang dikontrol tidak melakukan kesalahan, bukan mencari kesalahan,” jelasnya.

Dia tidak memungkiri adanya pers yang disebut abal abal alias tidak memenuhi kualifikasi dan tidak profesional. Keberadaan mereka dianggap meresahkan masyarakat, karena bertindak tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik. Wartawan kategori ini, kata dia, tumbuh lantaran mudahnnya izin mendirikan perusahaan pers.

“Dengan alasan kebebasan pers, ada yang didirikan tanpa modal. Apalagi saat ini tidak ada SIUP dan tidak ada sensor,” katanya.

Baca Juga  Indonesia Mitra Kunci dan Strategis Uni Eropa

Foto : Seminar Jurnalistik yang diselenggarakan Persatua Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, Jawa Barat, di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Jalan Veteran, Kamis (10/3/2016).

Banyaknya media yang tumbuh di daerah, kata Bagir Manan, sebenarnya merupakan potensi yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah. Pers daerah yang baik memberikan informasi tentang daerah, mendidik masyarakat, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah. “Pers juga menjadi sumber inspirasi bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara Walikota Sukabumi, H Mohamad Muraz, mengatakan Pemkot Sukabumi memandang pentingnya peran pers dalam membantu mendesiminasikan berbagai program pemerintah daerah kepada masyarakat. Pers dibutuhkan sebagai media untuk menyampaikan fakta yang aktual terhadap apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, kondisi terkini, serta harapan dan keinginan masyarakat. Kritik dari pers amat dibutuhkan terhadap kekurangan atau kelemahan pemerintah daerah.

Baca Juga  Buka Rakernas Korpri, Presiden Pesan Desainlah APBN/APBD Yang Simpel

“Kami sangat memahami makna dari sebuah kritik yang produktif atau pemberitaan yang cenderung bersifat kebencian. Hubungan antara pemerintah daerah dan media sampai saat ini berjalan cukup baik,” jelasnya.

Ada beberapa masalah baik menyangkut profesi wartawan maupun eksternal yang masih perlu diperbaiki. Di antaranya masih ada pandangan tidak sulit menjadi wartawan sebagai dampak mudahnya oknum tertentu memiliki kartu pers sehingga mengaku-ngaku wartawan.

“Masih ada wartawan yang belum mengedepankan berita berimbang antara narasumber dan opini wartawan. Menghakimi dengan mengabaikan asas praduga tak bersalah terhadap subjek berita. Kurang kooperatifnya beberapa sumber berita dari kalangan pemerintah daerah terhadap media massa dengan berbagai alasan,” katanya.(rir/dzi)