Izin Operasional SMK YPK Tak Jadi Dicabut

Ist. Logo SMK YPK

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta tidak jadi mencabut izin operasional Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yayasan Pendidikan Kejuruan (YPK). Hal ini berdasarkan hasil insfeksi Pemkab, yang memutuskan jika SMK YPK tidak bersalah dalam peristiwa perkelahian pelajar beberapa waktu lalu.

Dalam peristiwa pencegatan dan pemukulan seorang pelajar SMK YPK oleh beberapa pelajar  SMK Yayasan Kiansantang (YKS) mengakibatkan pelajar YPK inisial MY (18) mengalami luka berat dan harus dirawat. Hal tersebut menjadi alasan jika pelajar SMK YPK dalam hal ini telah menjadi korban penganiayaan.

Baca Juga  40 Persen Pelajar SMA di Purwakarta Sudah Tervaksinasi Covid-19

“Sejauh ini kami tidak dipanggil oleh lembaga kedinasan terkait pencabutan izin operasional. Pelajar YPK dianggap sudah menjadi korban penganiayayaan. 

Sehingga, YPK tidak tergerus pencabutan izin,” jelas Kepala SMK YPK H Zainurrijal, Rabu (07/10/2015).

Dalam hal ini, pihaknya juga mengetahui betul terkait peristiwa yang terjadi pada Senin (5/10) siang lalu itu. Dalam hal ini pelajar YPK beberapa kali berupaya dicegat, meski Angkot yang ditumpangi mereka selalu mengelak. Akhirnya, pelajar YPK berhasil dipukuli saat kendaraan Angkot berhenti di titik perbaikan jalan.

Baca Juga  PTM Terbatas di Purwakarta 6 September

“Dari pihak Kepsek, saya langsung turun ke lapangan dan mencari tahu penyebab kejadian. Dan hasilnya, pelajar kami menjadi korban bukan pelaku,” tambah dia.

Dengan batalnya pemberian sanksi, pihak YPK mengucapkan permohonan maaf dan terimakasih kepada Pemkab Purwakarta. Dalam hal ini, pelajar terkait sudah membuat keresahan dan terlibat dalam peristiwa tidak diinginkan. Meski dalam hal ini, pihak YPK berposisi sebagai korban.

“Permohonan maaf kami sebesar besarnya kepada Pemkab Purwakarta karena sudah membuat keresahan. Meski dalam hal ini siswa YPK tidak salah. Dan kami berterimakasih banyak kepada Bupati Purwakarta dalam hal ini yang sudah memberikan kelapangan dan kebijakannya,” ucap Kepsek Zainurrijal.

Baca Juga  Pembelajaran Tatap Muka dan Ancaman Cluster Sekolah

Termasuk, pihaknya siap berkomitmen menjaga keutuhan dan kehormatan lembaga dalam mengarahkan perlakuan siswa di dalam dan di luar sekolah. Pihaknya pun, mengeluarkan kebijakan tegas bagi pelajar, dimana yang tidak sanggup mengikuti ketentuan dan aturan sekolah dipersilahkan pindah.

“Karena lingkungan sekolah itu homogen berbeda dengan lingkungan luar yang lebih menantang dengan kultur lebih heterogen. Kami menekankan pelajar untuk mencintai almamater dengan sikap akhlakul karimah,” pungkasnya.(dzi)