Pembentukan STH Purwakarta Mulai Digaungkan

Foto: H Komarudin SH

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com
Opini pembentukan perguruan tinggi baru di Purwakarta yang fokus di wilayah kajian ilmu hukum mulai digaungkan. Salah satunya, Kabupaten Purwakarta bakal membentuk Sekolah Tinggi Hukum (STH) Purwakarta.

Entah kapan akan terealisasi, pembentukan STH Purwakarta dilakukan dalam rangka memantapkan dan melengkapi sektor kajian perguruan tinggi. Pasalnya, kajian ilmu hukum di Purwakarta masih mengalami kekosongan.

Tokoh Masyarakat Purwakarta, H Komarudin SH MH menjelaskan, pembentukan STH cukup sentral, karena sejauh ini wawasan kehukuman masih merajai tataran penelitian dan praktis.

Baca Juga  Bupati Purwakarta Resmikan Tajug Tri Bhakti SMPN 1 Pasawahan

“Rencana di Purwakarta akan membentuk Perguruan Tinggi STH Purwakarta. Pembentukan STH untuk menambah kemajuan pendidikan di Purwakarta,” ujar Komarudin.

Selain itu, anggaran yang disediakan untuk pembentukan sekolah tinggi tidak terlalu besar dibanding membuka universitas. Namun, apakah perguruan tinggi akan dikelola oleh Pemkab ataupun swasta belum dibahas mendetail. 

“Nanti dijaring para tokoh akademisi yang menguasai wiayah kajian hukum. Dan baru dipersiapkan untuk pembentukan STH,” jelas Komarudin, yang juga menjabat selaku anggota DPRD Purwakarta.

Baca Juga  Bikin Bangga, SDN 1 Nagri Kidul Purwakarta Terpilih Sebagai Lokasi Program Kemenkeu Mengajar 9

Di era 2006 ke belakang, di Kabupaten Purwakarta terdapat STH Purnawarman peralihan nama dari Perguruan Tinggi Ilmu Hukum (PTIH). Saat ini, STH Purnawarman dikenal sebagai Universitas Purwakarta pasca kebijakan peralihan status.

Namun, Universitas Purwakarta dilanda konflik internal yayasan dan merambat pada asas legal standing perguruan tinggi ini di Kopertis dan Dikti. Sejauh ini, rencana pembentukan STH Purwakarta diklaim sebagai sarana penyelesaian masalah yang ada.

Baca Juga  Peringatan Isra Miraj SDIT An-Najah, Didik Milenial Berakhlakulkarimah

“Ya itu, salah satunya untuk menyelesaikan konflik Unpur, dengan membentuk perguruan tinggi baru. Khususnya STH Purwakarta,” papar Komarudin.

Selain itu, untuk membentuk sebuah perguruan tinggi tidak memakan anggaran sedikit. Semisal membentuk universitas, untuk membuka persatu fakultas  bisa memakan angka ratusan juta sampai miliaran rupiah.

“Kalau sekolah tinggi masih dikatakan terjangkau bagi pihak swasta maupun bantuan pemerintah daerah. STH Purwakarta sejauh ini masih direncanakan,” pungkas Komarudin.(dzi)