Plt Kadisdik Purwakarta Gencarkan Penanganan Anak Putus Sekolah, Perintahkan Sekolah dan Pemerintah Desa Bergerak Bersama

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mempercepat langkah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai upaya mendukung keberhasilan Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Sadiyah, M.Pd, memulai gerakan ini dengan mengumpulkan para pengawas, penilik, kepala PKBKM, serta operator sekolah dari 17 kecamatan di Aula Bale Guru Linuhung, Sabtu (19/07/2025).
“Pertemuan ini digelar untuk membahas solusi penurunan angka putus sekolah, mulai dari anak usia 5–6 tahun yang belum mengenyam PAUD dan belum terdata di Dapodik, hingga siswa SD dan SMP yang putus sekolah,” ujar Sadiyah.
Dalam strategi penanganannya, Disdik akan bekerja sama dengan pemerintah desa hingga tingkat RT/RW untuk mendata anak-anak yang tidak bersekolah.
Hasil pendataan akan digunakan untuk mengarahkan mereka kembali ke jalur pendidikan sesuai jenjangnya.
Sadiyah meminta seluruh kepala PAUD aktif berkoordinasi dengan pengurus RT/RW guna memastikan semua anak usia 5–6 tahun terfasilitasi di lembaga PAUD.
“Sekolah PAUD dapat menerima siswa baru tanpa pungutan biaya, hanya memerlukan akta kelahiran dan Kartu Keluarga,” jelasnya.
Untuk anak usia SD dan SMP yang belum bersekolah, mereka akan diarahkan mengikuti pendidikan kesetaraan, yakni PKBM Paket A untuk setara SD dan Paket B untuk setara SMP.
Disdik juga menugaskan satu operator di setiap desa atau kelurahan—total 192 orang—untuk melakukan pendataan ATS selama satu bulan. Para operator akan menerima honorarium sesuai kinerjanya.
Pengawas sekolah diminta mengawasi pelaksanaan tugas operator di wilayahnya masing-masing.
“Dengan sinergi semua pihak, kami berharap penanganan ATS dapat berjalan cepat dan tuntas, sehingga tidak ada lagi anak putus sekolah di Purwakarta, serta Program Wajar 13 Tahun dapat terlaksana optimal,” pungkas Sadiyah.***


