Jadi Ketua DPR, Adkom Dapat Dukungan Akbar Tandjung

Foto: Ketua DPR RI, Ade Komarudin

JAKARTA, headlinejabar.com
Ade Komarudin (Adkom) resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru menggantikan kursi Setya Novanto yang mundur setelah terjerat kasus ‘papa minta saham’ dan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham PT Freeport.

Menanggapi hal ini, politikus senior Partai Golkar, Akbar Tandjung, tak mempermasalahkan pengangkatan Ade Komarudin sebagai pimpinan dewan. Akbar menganggap wajar pengisian posisi tersebut jika merujuk pada pengambilan keputusan yang cepat. Hal ini dimaksudkan agar kekosongan posisi tak berlarut-larut.

Baca Juga  Muswil KAHMI Jabar ke-VI Kantongi 14 Calon Presidium

“Saya kira tidak ada masalah karena memang sudah kosong dan perlu diisi,” kata Akbar di Jakarta, Selasa, (12/1/2016) seperti dikutip di tempo.co.

Posisi Ade Komarudin dianggap masih sah sebagai pengganti Setya. Pasalnya, menurut dia, pengganti Setya Novanto dilakukan pada Desember, sehingga Partai Golkar hasil Munas Riau dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie masih berlaku.

Baca Juga  KPU Purwakarta Segera Sosialisasi Syarat Balonkada Independen

Sebaliknya, pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR dalam rapat paripurna pada Senin lalu, justru dinilai banyak pihak cacat hukum. Sejumlah anggota menyoal legalitas Partai Golkar sebagai partai pengusung.

Kubu Agung Laksono juga menolak. Mereka menganggap pelantikan seharusnya dilakukan setelah konflik internal partai selesai. Kubu Agung seharusnya dilibatkan dalam pembicaraan ini.
Apalagi mereka menginginkan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua DPR. Meski menolak, mereka menegaskan tak menolak Ade Komarudin sebagai Ketua DPR.(tempo.co/red)

Baca Juga  Ucok : Formasi AKD DPRD, Akibat Lemahnya Komunikasi politik