Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Purwakarta R. Priyatna Kusuma
PURWAKARTA, headlinejanar.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Purwakarta mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta di Jl. Veteran, Gang Flamboyan, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Rabu (10/5).
Ada 50 nama Bacaleg yang didaftarkan Partai Hanura untuk Pemilu Legislatif 2024 mendatang. Dari jumlah tersebut, 40 persennya adalah kaum milenial. Hanura juga telah memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan.
Dikonfirmasi terkait pendaftaran tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Purwakarta R. Priyatna Kusuma pun membenarkannya.
“Alhamdulillah, ada 50 nama bacaleg yang kami daftarkan, lengkap dengan seluruh persyaratan administrasinya,” kata Kang Yayat, panggilan akrabnya, kepada wartawan.
Disebutkannya, 40 persen dari 50 Bacaleg Partai Hanura adalah dari kaum milenial. Selain itu, lanjutnya, 37 persennya merupakan bacaleg perempuan. “Artinya, kami telah melebihi 30 persen kuota minimal keterwakilan perempuan,” ujarnya.
Kang Yayat mengungkapkan, dipilihnya hari ini untuk mendaftar ke KPU sesuai dengan instruksi DPP. “Seluruh DPC serentak melakukan pendaftaran pada tanggal 10 karena sesuai dengan nomor urut Partai Hanura pada Pemilihan Umum 2024 mendatang, yaitu 10,” ucapnya.
Lebih lanjut Kang Yayat menambahkan, Partai Hanura akan terus melakukan sejumlah evaluasi. Termasuk memperkuat struktur sampai ke tingkat ranting, agar partainya semakin kuat dan solid.
Sementara itu, Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman mengatakan, pihaknya mengimbau agar partai lain yang akan mendaftarkan bacalegnya untuk segera melakukan koordinasi.
“Segera berkoordinasi dengan kami maupun pihak keamanan. Ini demi kelancaran dan ketertiban proses pendaftaran Bacaleg,” kata Ikhsan.