Ucok : Formasi AKD DPRD, Akibat Lemahnya Komunikasi politik

 

foto :  Ucok Ujang Wardi

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Formasi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Purwakarta kembali mendapat sorotan. Kali ini, mantan Ketua DPRD Purwakarta, Ucok Ujang Wardi mengungkapkan seharusnya sebelum digelar paripurna AKD, Pimpinan DPRD Purwakarta melakukan lobi politik antar fraksi.

“Seyogianya masalah AKD itu lebih kental kompromi politiknya dibanding substansinya,” ungkap Ucok saat dihubungi headlinejabar.com.

Baca Juga  Ketua DPRD Purwakarta: Reses Sudah Sesuai Aturan

Menurutnya, dalam lobi politik yang dilakukan bersama fraksi, permasalahan ataupun formasi AKD tersebut dibawa ke rapat pimpinan (Rapim). Hal itu guna terbentuknya formasi dan sistem yang proforsional. “Fraksi tentunya memiliki peran dalam menentukan komposisi di AKD,” terangnya.

Nah, ia meneruskan, jika dalam penetapan komposisi AKD tersebut sudah selesai disepakati. Maka, tidak akan menjadi masalah kalau dibawa ke paripurna. “Formasi AKD saat ini tidak lazim, ga mungkin dalam satu komisi hanya ada dua orang,” ujarnya.

Baca Juga  APBDP 2021, Pemkab Purwakarta Ambil Langkah Penyesuaian

Karena, masih diungkapkan Ucok, dalam struktur komisi unsurnya harus ada ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota. “Jadi semua unsur itu harus terpenuhi itu di komisi. Belum lagi kemitraan dengan eksekutif khususnya di komisi IV yang berhubungan Dinas atau OPD,” imbuhnya.

Ditegaskan, dalam menjalankan kemitraan tersebut tidak akan mungkin jika diurus oleh 2 orang. “Tidak mungkin anggota dewan khususnya pimpinan tak paham dengan Tatib, kan mereka (anggota dewan) yang bikin pansusnya,” pungkasnya.(ays)

Baca Juga  Musda Golkar Jabar, Aklamasi Untuk Ade Barkah?