Politik

Bawaslu Purwakarta Kawal Pemutakhiran Data Pemilih

×

Bawaslu Purwakarta Kawal Pemutakhiran Data Pemilih

Sebarkan artikel ini

Foto : Ilustrasi.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta tengah melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta.

Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan, untuk pengawalan data peserta Pemilu penertibannya berkelanjutan tidak seperti tahun sebelumnya yang terkesan mendadak.

“Saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan instansi terkait diantaranya Disdukcapil termasuk BPS,” ujar Binos, baru-baru ini.

Baca Juga  Anne-Aming Resmi Daftar ke KPU Sebagai Cabup Cawabup

Binos juga menyebut, terkait Data Pemilih Tamabahan yang belum masuk dalam pemilu 2019 harus dimasukan masuk dalam daftar pemilih.

“Kita juga melakukan analisa data pemilih Pemilu 2019,” katanya.

Divisi Data dan Informasi KPU Purwakarta, Iip Saripudin mengatakan, saat ini pemutakhiran masih dalam sinkronisasi dengan Disdukcatpil, untuk update data penduduk.

“Sinkronisasi itu meliputi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 3 Pemilu 2019 Dengan data riwayat kependudukan semester II 2019,” papar Iip.

Baca Juga  Gus Ipul-Puti Guntur Mendaftar Jelang Penutupan

Masih kata Iip, giat tersebut sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 181 Tahun 2020 tentang pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan, yang mewajibkan pendataan rutin setiap bulan.

“”Waktu pelaporan di minggu ke empat bulan ini. Disamping laporan ke provinsi kita juga upload di website KPU Purwakarta,” jelasnya.

Disamping itu, lanjut Iip, Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Baca Juga  Rencana Muprovlub Kadin Jabar Dianggap Inkonstitusional

“Nanti kita sediakan format, untuk tanggapannya. Selain itu tujuannya agar masyarakat bisa tahu dan memantau,” pungkasnya.(dik)