BPJamsostek Purwakarta Serahkan Beasiswa Pendidikan Rp216 Juta untuk Anak Peserta yang Meninggal Dunia

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Purwakarta menyalurkan beasiswa pendidikan senilai total Rp216 juta serta santunan kematian kepada empat keluarga peserta aktif yang telah meninggal dunia.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira Sirait, dalam kegiatan Pelayanan Publik Terpadu di Desa Citalang, paca Selasa 17 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Wira menyampaikan belasungkawa kepada keluarga penerima manfaat dan berharap bantuan ini bisa membantu meringankan beban, terutama dalam aspek pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkan.
“Santunan dan beasiswa ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi keluarga pekerja, terutama agar anak-anak mereka tetap bisa mengenyam pendidikan meski orang tuanya sudah tiada,” ujar Wira.
Wira menjelaskan bahwa beasiswa tersebut berasal dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Ia merinci, jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, beasiswa dapat langsung diklaim oleh ahli waris.
Namun jika karena sebab lain (JKm), syaratnya adalah peserta telah terdaftar minimal selama tiga tahun.
“Jika dalam kasus JKK meninggal maka beasiswa langsung dapat diterima oleh ahli waris tanpa ada perhitungan masa iuran. Namun jika kasus JKm, maka manfaat beasiswa akan berlaku setelah peserta memenuhi masa iuran minimal tiga tahun,” tambah Wira.
Adapun empat perangkat desa yang tercatat sebagai peserta yang meninggal dunia antara lain:
- Siti Dzulaeha – Perangkat RW di Kelurahan Nagri Kaler
- Nono Sudaryono – Perangkat RW di Kelurahan Cipaisan
- Agus Budiana – Perangkat RW di Kelurahan Citalang
- Hasim – Anggota Linmas dari Kelurahan Ciseureuh
Tiga keluarga pertama menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta per orang. Sementara keluarga Hasim menerima beasiswa dan santunan senilai Rp216 juta yang diperuntukkan bagi dua orang anaknya.
“Program beasiswa tersebut akan terus diberikan hingga anak mencapai usia maksimal 23 tahun, atau hingga mereka menikah atau mulai bekerja,” ucap Wira.
Jika anak belum masuk usia sekolah saat orang tua meninggal, beasiswa akan mulai diberikan saat anak mulai bersekolah.
Di akhir acara, Wira turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Om Zein atas keterlibatannya secara langsung dalam menyerahkan bantuan simbolis kepada para keluarga penerima manfaat.***


