Advertorial

Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum

×

Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang perdata dan tata usaha negara pada Rabu, 30 September 2026 di Pendopo Setda Kabupaten Purwakarta.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Yudhi Kurniawan. Tidak hanya itu, penandatanganan PKS juga dilakukan oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Baca Juga  PDAM Purwakarta Gercep Tanggapi Keluhan Warga Kesulitan Air

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein ini mengatakan dengan adanya PKS ini ke depan kepala perangkat daerah terutama bagian hukum tidak usah khawatir lagi jika ada permasalahan perdata dan tata usaha negara karena bisa meminta pendampingan kepada Kejari Purwakarta.

“Kita nggak usah khawatir lagi tinggal kita minta bantuan pada Kejaksaan Negeri Purwakarta dan tentunya bukan hanya itu kita juga bisa meminta bantuan berbagai hal yang harus direview,” kata Om Zein dalam sambutannya, Rabu 30 September 2026.

Baca Juga  Usai Kukuhkan Paskibraka, Bupati Purwakarta Tak Lupa Beri Santunan untuk Keluarga Pahlawan

Om Zein menegaskan pendampingan oleh Kejari Purwakarta juga untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan dan tentunya ini merupakan hubungan yang saling melengkapi, hubungan yang saling memenuhi yang saling mengingatkan demi mewujudkan Purwakarta Istimewa.

“Kami ucapan terima kasih kepada Kajari Purwakarta beserta jajaran yang tentunya pasti akan direpotkan dengan adanya PKS ini,” ucap Om Zein.

Baca Juga  Kemendikbud Ganjar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Penghargaan Kebudayaan

Sementara itu, Kajari Purwakarta Yudhi Kurniawan mengingatkan jajarannya agar bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat, pemda dan pihak lainnya dengan cepat.

“Manfaatkan PKS ini sebaik-baiknya dan semaksimalnya. Saya nggak mau hanya tanda tangan kemudian selesai, harus ada outputnya,” tegas Yudhi.

Yudhi juga meminta kepada kepala perangkat daerah jangan sungkan menghubunginya melalui handphone atau menemui di kantor Kejari Purwakarta.

“Nomor hp saya kan ada, jangan sungkan untuk menghubungi saya untuk berkomunikasi,” ujarnya.***