Sempat Diperingatkan DPUTR, Pembangunan Jalan Universitas Kartamulia Terus Berlanjut

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Pembangunan akses jalan atau peningkatan jalan Universitas Kartamulia yang berlokasi di Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, masih terus dilakukan.
Padahal, sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Purwakarta sempat memperingatkan pihak Yayasan Griya Gemintang Husada Sejahtera untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Peringatan tersebut disampaikan melalui surat Nomor: 600.1.7/262/DPUTR/2025 perihal tindak lanjut rekomendasi peningkatan jalan.
Surat tersebut disampaikan pada tanggal 28 Februari 2025.
DPUTR Purwakarta mengultimatum pihak Universitas Kartamulia untuk menghentikan sementara pembangunan sampai ada surat pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan dan melengkapi izin pembangunan kepada DPUTR Purwakarta.
Tokoh masyarakat Sukatani Asep Undang Juana menyayangkan hal ini. Selain mengabaikan peringatan dari DPUTR sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah, aktivitas pembangunan jalan Universitas Kartamulia berpotensi merusak alam.
“Hal ini dikarenakan pihak pengembang
menggunakan pasir batching plant hasil menggali sendiri di lokasi,” kata Asep, Selasa 4 Maret 2025.
Tahun lalu, DPUTR Purwakarta mengeluarkan Surat Nomor 600.1.8/1625/DPUTR/2024 tanggal
25 November 2024 perihal Rekomendasi Peningkatan Jalan.
Dalam isi rekomendasi pelaksanaan proses monitoring dilaksanakan oleh DPUTR, menggunakan Spesifikasi Teknis Kementerian PUPR dan melengkapi izin pembanguran.
Narmun realisasi di lapangan telah dilaksanakan pengecoran jalan Sukatani-Cibodas, tetapi tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada DPUTR Purwakarta.
“Untuk kebaikan bersama kami minta pihak Universitas Kartamulia menghormati peringatan tersebut,” kata Asep.***