Bupati Purwakarta Geram Terima Laporan Pencemaran Udara Maracang
Foto : Pencemaran lingkungan udara sebagai dampak dari aktivitas industrialisasi. Sumber, istimewa.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Udara di kawasan Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, baru-baru ini sering tercium bau tak sedap. Bahkan kondisi ini sudah lama dirasakan oleh warga warga sekitar. Sala satunya Ajay (36), warga Maracang ini mengatakan, bau tidak sedap yang kerap mengganggu pernafasan ini sudah terjadi sejak seminggu yang lalu.
“Sesak sekali pak kalau kita bernafas,” kata Ajay, Senin (29/2/2016).
Ajay sengaja datang ke Kantor Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk melaporkan pencemaran udara akibat kebocoran saluran limbah sebuah pabrik di Desa Maracang, Purwakarta itu.
“Kemarin saya lapor via sms center, hari ini saya diminta datang oleh bupati untuk menjelaskan situasi dan kondisi udara di daerah tempat tinggal saya,” papar Ajay di ruang tunggu Bale Nagri Purwakarta.
Menanggapi laporan ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi geram dan langsung memberikan instruksi kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Purwakarta untuk segera membentuk tim audit pencemaran lingkungan.
“BLH Purwakarta tidak boleh diam, mereka harus pro aktif untuk segera melakukan pengecekan ke lapangan,” kata Dedi.
Dedi menambahkan tim audit BLH harus segera memberikan rekomendasi langkah strategis terhadap semua permasalahan lingkungan, tidak hanya terbatas pada kasus pencemaran udara.
“Khusus pencemaran udara ya mangga segera turun, soal butuh alat, tentu BLH siap memfasilitasi,” ungkap Dedi menambahkan.
Menurut Dedi, melakukan pencemaran lingkungan bukanlah kebiasaan orang Sunda, sebab dalam menjalani keseharian, orang Sunda selalu menghargai dan memelihara lingkungan sekitar bukan malah melakukan pencemaran.
“Jika besok pencemaran ini masih terjadi, saya akan panggil pihak pabrik, yeuh urang sunda mah kudu manunggal jeung alam na (nih orang sunda itu harus bersatu dengan alamnya, red),” tutup Dedi. (dzi)