Dekatkan Akses ke Masyarakat, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan Publik Keliling di Tiap Desa dan Kelurahan

Bupati Purwakarta Om Zein usai memantau langsung agenda pelayanan publik di lapangan bola Desa Citalang, Selasa 17 Juni 2025.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus berkomitman memberikan pelayanan yang mudah kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.

Tidak hanya memberikan kemudahan, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein juga mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, yakni dengan menggelar agenda pelayanan publik di tiap desa dan kelurahan.

Seperti hari ini, Selasa 17 Juni 2025, Pemkab Purwakarta melaksanakan agenda pelayanan publik Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta.

“Mulai hari ini kita menggelar pelayanan publik keliling di desa dan kelurahan. Di awali pada hari ini di Desa Citalang,” kata Bupati Purwakarta Om Zein usai memantau langsung agenda pelayanan publik di lapangan bola Desa Citalang, Selasa 17 Juni 2025.

Baca Juga  Warga Antusias Rumahnya Jadi Tempat Singgah Anggota TNI

Om Zein menegaskan, pelayanan publik keliling ini akan dilaksanakan setiap minggunya, yakni setiap hari Selasa.

Pelayan publik keliling ini bertujuan untuk lebih mendekatkan layanan ke masyarakat secara langsung.

“Agenda ini kita laksanakan setiap minggu, yakni di hari Selasa. Sebenarnyakan kita tiap hari melayani publik, hanya ini untuk penekanan saja yakni lebih jemput bola ke masyarakat,” jelas Om Zein.

Baca Juga  PHK Sepihak, Ratusan Buruh Kepung PT. Anugrah Mutu Bersama di Cipeundeuy Subang

Om Zein memastikan, seluruh akses pelayanan publik di Purwakarta berjalan dengan baik dan lancar.

“Yang dianggap sulit, kita permudah. Untungnyakan sudah tidak ada yang sulit kalau sekarang. Kenapa kita keliling ke setiap desa, ini untuk untuk lebih mendekatkan,” ujar Om Zein.

Untuk diketahui, pada pelaksanaan pelayanan publik keliling ini, setidaknya terdapat 17 layanan yang bisa diakses masyarakat.

Baca Juga  Ketua DPRD Suport Paguyupan Wartawan Depok

Layanan tersebut berasal dari perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta, perbankan, hingga instansi vertikal lainnya.

Tidak hanya itu, di lokasi pelayanan publik masyarakat juga bisa mendapatkan aneka bahan pokok dengan harga yang terjangkau, mulai dari beras, minyak goreng, gas LPG 3 kg dan bahan pokok lainnya.***