Jabar

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Purwakarta Dorong Perlindungan Bagi Pekerja Informal dan Rentan

×

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Purwakarta Dorong Perlindungan Bagi Pekerja Informal dan Rentan

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Purwakarta Dorong Perlindungan Bagi Pekerja Informal dan Rentan

PURWAKARTA, headlinejabar.com

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melaksanakan bersama rapat teknis pelaksanaan ASN Nyaah Ka Warga bertempat di Aula Janaka, Kamis (23/7).

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Purwakarta, H. Dicky Darmawan, S.H., M.Hum., memimpin Rapat Teknis bagi Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait mengatakan bahwa dalam rapat teknis ini dijelaskan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan meknisme pelaksanaanya.

Baca Juga  Ormas XTC Purwakarta Gelar Beberesih sa-Purwakarta

“Kami sangat mendukung gerakan ASN Nyaah Ka Warga karena ini gerakan sosial dari ASN yang juga relevan dengan Program “Sertakan” milik BPJS Ketenagakerjaan, yakni “Sejahterakan Sekitar Anda” yang mengajak masyarakat mampu membantu melindungi pekerja informal di lingkungan sekitar,” lanjut Wira.

“Sebenarnya sejumlah ASN di Purwakarta sudah lebih dulu mendaftarkan pekerja informal dan pekerja rentan di sekitar rumah mereka sebelum gerakan itu berlaku secara resmi, dengan mendaftarkan pembantu, supir, maupun pekerja rentan dilingkungan tempat tinggal mereka,” tambahnya.

Baca Juga  Ludes, Pabrik Plastik Euodoo Bandung Terbakar

Sementara itu dalam arahannya, Asda Dicky Darmawan menyampaikan bahwa Program ASN Nyaah Ka Warga merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta perlu didukung dan dilaksanakan bersama.

Program ini menjadi bentuk kepedulian dan kontribusi ASN dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat khususnya pekerja informal dan pekerja rentan.

“Saya menghimbau kepada para Bendahara OPD dan Kecamatan untuk meneruskan informasi dan sosialisasi terkacit pelaksanaan program ini kepada para ASN dilingkungan perangkat daerah masing-masing,” lanjut Dicky.

Baca Juga  Kelima Kalinya Pemkot Depok Raih Opini WTP BPK

“Saya berharap program ASN Nyaah Ka Warga ini dapat berkelanjutan sehingga semakin banyak para pekerja informal dan pekerja rentan yang terlindungi dan memperoleh manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutup Dicky.