Gafatar Pernah Sewa Perkantoran di Kota Bandung
Foto : Eks markas Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gafatar Jabar berada di sudut Gedung Graha Nuriska, Jalan Gatot Subroto No 88, Kota Bandung. Sejumlah perusahaan berkantor di area tersebut
BANDUNG, headlinejabar.com
Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dipastikan pernah eksis di Kota Bandung. Sisa jejak kelompok yang dituding sesat dan bertentangan dengan Islam ini masih terlihat. Gafatar pernah menyewa salah satu ruangan di gedung pusat perkantoran di Kota Bandung.
Eks markas Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gafatar Jabar berada di sudut Gedung Graha Nuriska, Jalan Gatot Subroto No 88, Kota Bandung. Sejumlah perusahaan berkantor di area tersebut.
Berdasarkan pantauan detik.com, Senin siang (18/1/2016), bagian depan dan dalam ruangan bekas markas Gafatar ini bercat krem dan oranye. “Iya, dulu ini kantor Gafatar,” ucap Dedi Sofyan (40), penjaga Gedung Graha Nuriska.
Memang sudah tidak ada aktivitas di markas Gafatar Jabar yang menempati ruangan berukuran sekitar 3 meter x 6 meter. Menurut Dedi, ruangan tersebut pernah digunakan pengurus Gafatar Jabar pada 2014 dengan harga sewa Rp 7,5 juta per tiga bulan.
“Mereka menyewa kantor ini selama tiga bulan. Setelah itu enggak tahu pindah ke lokasi mana. Enggak tahu juga alasan tidak memperpanjang sewa. Dulu, kalau saya lihat, cuma ada dua hingga tiga pria yang tiap harinya ada sekretariat Gafatar Jabar ini,” ujar Dedi.
Pintu masuk markas terkunci rapat. Ruangan kosong melompong, hanya terlihat sebuah sapu. Sejumlah sepeda motor milik pegawai kantor lainnya parkir di halaman bekas sekretariat Gafatar. Namun ada jejak identitas Gafatar yang masih menempel di kaca depan.
Identitas itu berupa poster berisi visi, misi dan tujuan Gafatar. Hanya bagian logo Gafatar dan tulisan ‘Gerakan Fajar Nusantara’ sengaja dilepas pihak pengelola gedung dengan alasan faktor keamanan.
“Setelah ramai berita Gafatar, logo dan tulisannya dicopot. Ya seminggu lalu dipotong sama pengelola gedung. Kalau tulisan visi, misi dan tujuannya masih ada,” kata Dedi.(detik/red)