Perusahaan dan Pelamar Diimbau Gunakan Fasilitas Informasi Lowongan Kerja Milik Disnakertrans Purwakarta

Hindari Berbagai Potensi Masalah Ketenagakerjaan
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Guna menghindari berbagai potensi masalah ketenagakerjaan, perusahaan dan pelamar diimbau menggunakan fasilitas informasi lowongan kerja milik Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, baik IG ataupun facebook.
Kadisnakertrans Purwakarta Didi Garnadi mengatakan, saat ini pengawas ketenagakerjaan (wasnaker) kewenangannya pindah ke provinsi semenjak UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diberlakukan.
“Kini Disnakertrans Purwakarta sifatnya hanya sebatas pembinaan. Namun terkait masalah terbaru yang sedang ramai diperbincangkan seperti kasus percaloan tenaga kerja itu kami juga sudah berkoordinasi dengan wasnaker,” kata Didi, Jumat 7 Maret 2025.
Jika bukti-bukti di lapangan mengarah pada tindak pidana semisal penipuan, pihak Disnakertrans Purwakarta akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
“Meski begitu sejumlah perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran ketenagakerjaan sudah kita lakukan pemanggilan dan kita berikan pembinaan,” ucap Didi.
Adapun langkah-langkah pembinaan yang dilakukan Disnakertrans Purwakarta antara lain memanggil pihak perusahaan yang terlibat masalah ketenagakerjaan dan membantu mencarikan solusinya.
“Kita selalu panggil perusahaan-perusahaan yang bermasalah. Selanjutnya kami terus meyakinkan perusahaan untuk mau bekerjasama dan menggunakan fasilitas informasi lowongan kerja yang ada di Disnakertrans Purwakarta serta fasilitas-fasilitas pelatihan yang ada di BLK apabila diperlukan, seperti kita ketahui bahwa Disnakertrans juga mengelola Balai Latihan Kerja,” kata Didi.
Beberapa fasilitas yang ada di Disnakertrans Purwakarta antara lain platform media sosial, aplikasi dan job fair, dan ada Balai Latihan Kerja.
“Untuk aplikasi ketenagakerjaan tengah kita sempurnakan dan insha Allah akan selesai di tahun ini,” kata Didi.
Sigap Tindak Lanjuti Keluhan dan Aduan Masyarakat
Menurut Didi, pihaknya selalu responsif terhadap berbagai keluhan dan aduan warga yang disampaikan melalui berbagai kanal milik Pemkab Purwakarta.
Terbaru Disnakertrans Purwakarta menyelesaikan keluhan warga yang disampaikan melalui kanal aduan milik Diskominfo.
Warga tersebut mengeluh karena mengalami kesulitan mencari dan diterima kerja di Purwakarta, padahal warga tersebut merupakan asli putra daerah.
“Tidak ada aturan yang melarang seseorang bekerja di Purwakarta maupun di luar Purwakarta,” ucap Didi.
“Untuk diterima atau tidaknya seseorang bekerja di perusahaan tentunya harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan pada jabatan tersebut dan hal ini ditentukan oleh masing-masing perusahaan,” sambung Didi.
Disnakertrans Purwakarta selalu memberikan informasi lowongan pekerjaan lewat kanal media sosial seperti Instagram @nakertranspwk dan Facebook @nakertranspwk.
Di sana terdapat banyak informasi mengenai lowongan pekerjaan, pelatihan dan lain-lain.
Selain bekerja di dalam negeri adapula peluang yang bisa dicoba untuk bekerja ke luar negeri yang informasinya dapat dilihat di website resmi SISKOP2MI.
“Apabila ada hal yang masih kurang jelas, para pencari kerja bisa bertanya langsung ke Kantor Disnakertrans Purwakarta di Jl Veteran No 03, Ciseureuh, Purwakarta,” pungkas Didi. ***