Presiden Berharap Pilkada Serentak Tahun Depan Berjalan Lancar

Foto : Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo saat memberikan siaran pers beberapa waktu lalu

JAKARTAheadlinejabar.com

Presiden Joko Widodo mengharapkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak tahun depan dapat berjalan lebih lancar, lebih aman, dan disertai perbaikan-perbaikan di setiap kekurangan yang ada sebelumnya.

Presiden juga memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo,untuk mempersiapkan tahapan-tahapan dalam penyelenggaran Pilgub,Harapan ini disampaikan Presiden pada saat menyampaikan arahan pembuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3/2016) sore.

Baca Juga  Indonesia Tawarkan Sri Lanka Kembangkan Transportasi Kereta Api

“Perlu adanya perbaikan regulasi yang dapat memayungi proses pelaksanaan Pilkada Serentak berikutnya, sehingga bisa berjalan lebih baik lagi,” kata Presiden Jokowi.

Perbaikan regulasi ini, lanjut Presiden, bukan hanya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi juga melakukan koreksi serta penyempurnaan yang sifatnya substansial berdasarkan pengalaman praktik pilkada sebelumnya. Selain itu, juga bisa memuat aturan baru yang belum diatur dan sifatnya antisipatif ke depan.

“Saya tidak ingin aturan-aturan regulasi Pilkada kita sifatnya  tambal sulam yang hanya menutupi kekurangan-kekurangan yang lalu namun mestinya harus antisipatif terhadap hal-hal yang terjadi di masa yang akan datang,” kata Jokowi.

Baca Juga  PMI Masih Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Undang-undang tambal sulam, menurut Presiden hanya memakan energi, waktu dan biaya. Oleh karena itu, Presiden meminta agar dilakukan pemetaan permasalahan yang ada secara tajam serta memprediksi permasalahan yang mungkin timbul berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada serentak yang lalu sehingga regulasi yang dihasilkan bersifat jangka panjang.

“Saya minta adanya pemetaan masalah dan saya minta diperhatikan betul revisi undang-undang Pilkada tidak terjebak pada perangkap-perangkap kepentingan politik jangka pendek,” ungkap Jokowi.

Baca Juga  Peringati Harkitnas, Apresiasi Kreasi Sineas Muda

Tetapi, lanjut dia, undang-undang ini harus menjamin proses demokrasi di daerah dan agar bisa berjalan dengan demokratis, jujur dan adil.

“Saya minta juga rumusan pasal-pasalnya lebih jelas, tidak menimbulkan multi tafsir dalam kita menjalankannya,” ucap Presiden menutup arahan pembuka ratas sore tadi di kantornya.(ysf/dzi)