DPRD Purwakarta Bahas 16 Raperda dalam Paripurna Prolegda 2016

Foto : DPRD dengan Pemkab Purwakarta sepakat melakukan pembahasan lanjutan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016.

PURWAKARTAheadlinejabar.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sepakat melakukan pembahasan lanjutan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016 dengan membahas sedikitnha 16 rancangan peraturan daerah (Raperda).

Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat paripurna persetujuan bersama Prolegda 2016 di Gedung DPRD Purwakarta, Selasa (9/2/2016). Dari 16 Raperda yang masuk Prolegda, 4 raperda merupakan prakarsa DPRD sementara 12 Raperda usulan Pemkab Purwakarta.

Menanggapi salah satu raperda usulan DPRD yakni Raperda tentang Penghapusan aset daerah, ketua DPRD Purwakarta, Sarif Hidayat, menjelaskan, Raperda itu dimaksud untuk tertib administrasi, jangan sampai barang yang tidak dipergunakan lagi masih tercantum padahal sudah tidak bermanfaat.

Baca Juga  Dedi-Yance Sejalan di Musda Golkar Jawa Barat, Ini Kata Bung Ical

“Kalau tidak bermanfaat buat apa, lebih baik dihibahkan,” ujar Sarif usai rapat paripurna.

Ia mencontohkan, aset pemerintah seperti kendaraan bisa dihibahkan ke Sekolah kejuruan atau ke yayasan yang membutuhkan sebagai penunjang pendidikan. “Yayasan yang terkait dengan dunia pendidikan, kan bisa dimanfaatkan di lab kerja mereka,” terang dia.

Selain itu, lanjut dia, termasuk juga posisi LHP BPK terhadap pemkab purwakarta yang selama ini selalu mendapatkan predikat Wajar dalam pengecualian (WDP). “Semakin tidak jelas aset daerah, semakin tidak dapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tetapi misalkan administrasi bisa kita bereskan, kemungkinan mendapat opini WTP oleh BPK akan semakin besar,” sambung Politisi Golkar ini.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Yakin Pasangan Zeinjo Akan Jadi Bupati Purwakarta 2024-2029, Ingatkan Pentingnya Amanah

Lebih lanjut ia menuturkan, saat ini kita tidak dapat menerima predikat WTP, itukan terkait aset pelaporan yang kurang rapi. “Nah kalau lebih dikonsentrasikan melalui Perda kan bisa jadi lebih rapi semua, yang terpentingkan administrasinya real”, tegasnya.

Ditambahkannya, Misalkan ada mobil yang sudah butut bisa dihibahkan kemana saja, bisa lebih bermanfaat kedunia pendidikan. “Tidak menjadi beban dan tidak menjadi celah untuk dimainkan, tidak ada wilayah abu-abu harus jelas semua,” pungkasnya.

Baca Juga  KPU Kota Depok Ultimatum Parpol

Dalam rapat paripurna tersebut, media display digital berupa videotron. Tiga layar videtron tampak tidak menyala, Dua layar didalam gedung rapat dan satu layar diluar gedung juga tak menyala. Padahal pengadaan videotron tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp900 juta.(dzi)