Hukum

Kota Depok Diduga Jadi Sarang “Lintah Darat”

×

Kota Depok Diduga Jadi Sarang “Lintah Darat”

Sebarkan artikel ini

DEPOK, headlinejabar.com

Praktek “lintah darat” yang menawarkan pinjaman dengan bunga sebesar 20 persen setiap bulan, marak di Kota Depok, Jawa Barat. Kebanyakan praktik bank keliling ini berkedok koperasi dengan bunga yang mencekik warga.

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Muhammad HB mengatakan, lintah darat telah menjangkiti semua wilayah di Depok. Para rentenir menjadi primadona lantaran proses mudah untuk meminjam uang.

Baca Juga  Lurah Pulo Jaksel Pimpin Langsung Operasi Parkir Liar

Dengan proses yang mudah tersebut banyak ibu rumah tangga yang terlilit hutang. Bunganya pun selalu naik 20 persen setiap bulannya.

“Sudah marak sekali bank keliling di Depok. Dewan sudah mendapatkan puluhan keluhan warga yang menjadi korbannya,” kata Muhamad, Sabtu (28/5/2016).

Menurutnya dengan akses yang mudah tidak berbelit-belit membuat masyarakat tertarik dan tanpa memikirkan bunga yang tinggi.

Baca Juga  Pelayanan SIM Polres Purwakarta Kembali Beroperasi

“Artinya cicilannya sebesar Rp40 ribu sebulan. Kalau dua bulan cicilannya, kreditor harus bayar Rp1,4 juta. Semakin lama cicilan bunga semakin besar,” lanjutnya.

Sayangnya sistem pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kota Depok lemah. Terkesan Pemkot tidak tegas menindak para lintah darat ini.

“Harusnya dimonitoring. Sebab, korbannya sudah banyak,” ujarnya.

Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2013 Tentang Koperasi, Kota Depok hanya membolehkan bunga pinjaman tidak lebih dari tiga persen. Namun yang dilakukan bank keliling berkedok koperasi sudah kelewat batas.(*)

Baca Juga  Motif Penyerangan Geng Motor, Akibat Teman Wanitanya Dicium Anggota Club Motor

Editor : Dicky Zulkifly