KPK Tangkap Wali Kota Cilegon Terkait Perizinan

Foto : Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

JAKARTA, headlinejabar.com

Lagi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan dan berhasil menangkap 10 Pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon, Banten.

Dalam keterangan Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK, mengatakan berhasil mengamankan ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

“Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya, Sabtu (23/9/2017).

Baca Juga  Nyeberang Tol Cipularang, Pelajar Tewas Tertabrak

Dalam OTT nya, KPK mengindikasikan adanya praktik kecurangan dalam perizinan yang dikeluarkan oleh Pemkot Cilegon, namun KPK belum secara detail menjaskan terkait ijin tersebut.

“Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta. Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten kota di Banten,” jelas Febri.

Baca Juga  Seorang Napi Rutan Depok Kedapatan Simpan Sabu

Salah satu yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap 10 orang di Banten, merupkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. Kesepuluh orang tersebut kini sudah dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada puluhan wartawan KPK.

Baca Juga  “Ngalong di Lembur”, Babinkamtibmas Ala Polsek Cibatu Purwakarta

Febri akan mengungkapkan dalam waktu dekat, akan menyampaikan hasil OTT tersebut.

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY