Satpol-PP Jakpus Berantas PKL Trotoar

JAKARTAheadlinejabar.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Pusat, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jati Baru, Tanah Abang, Kamis (6/4/2017).

Tepat pukul 11.00 WIB, Pol-PP Kota Jakarta Pusat dibantu oleh Pol-PP kecamatan, langsung menyisir PKL di depan Stasiun Tanah Abang. Puluhan PKL langsung mengemasi barang dagangannya.

Barang dagangan langsung diamankan oleh petugas Satpol-PP. Barang-barang milik PKL dibawa menggunakan truk yang selanjutnya diamankan di kantor Kecamatan Tanah Abang.

Baca Juga  Polres Purwakarta ke Pelosok, Bebaskan Desa dari Narkoba

Ada pula pedagang yang melawan petugas lantaran tak terima barang dagangannya diamankan petugas.

Selanjutnya, penertiban berlanjut di daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Petugas mengamankan gerobak tambal ban, yang berdiri di atas trotoar.

Lurah Petamburan Parsiyo mengatakan, pihaknya telah sering kali memberikan sosialisasi kepada pelanggar. Karena hal tersebut melaggar Peraturan Daerah (Perda) 8 tahun 2007 tentang K3.

Baca Juga  Disdukcapil Depok Segera Lakukan Operasi Yustisi Terhadap WNA

“Sebenarnya kita sering sosialisasi.  Karena mereka ini tahu dimana tempat berjualan,” kata Parsiyo.

Himbauan bagi para pedagang telah diberikan namun masih tetap melanggar dan akhirnya ditertibkan petugas. “Sudah saya sering imbau untuk mencari tempat yang tidak dilarang, mereka masih berjualan di tempat terlarang ya terpaksa di tertibkan,” tegasnya.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ungkap Perdagangan Satwa Langka

EDITOR : DICKY ZULKIFLY