170 Warga Terdampak Penertiban Irigasi di Purwakarta Terima Bantuan Hunian Sementara

Bupati Purwakarta Om Zein menyalurkan bantuan untuk 170 warga terdampak penertiban irigasi.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Sebanyak 170 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Kelurahan Tegal Munjul, Munjul Jaya, dan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, yang terdampak penertiban bangunan di sepanjang saluran irigasi, memperoleh bantuan biaya sewa tempat tinggal sementara dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

Penyerahan bantuan dilakukan di Aula Lantai 3 Bank BJB Cabang Purwakarta pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, sejumlah kepala perangkat daerah, Camat Purwakarta Aan, serta perwakilan Bank BJB, termasuk Group Head CSR Divisi Corporate Secretary BJB Jawa Barat, Rahardian, dan Plt. Pimpinan Cabang BJB Purwakarta, Beti Rahmawati.

Baca Juga  MUI Imbau Tidak Terjadi Konflik Horizontal di Pilkada Purwakarta

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menyampaikan bahwa dari total 420 rumah yang terkena dampak, sebanyak 170 KK telah diverifikasi dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

Setiap keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta, yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing guna mencegah potongan dari pihak tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  Percantik Taman Makam Pahlawan Segera

“Bantuan ini terdiri dari biaya pengangkutan barang dan sewa rumah sementara. Penyalurannya dilakukan secara nontunai agar lebih transparan dan tepat sasaran,” jelas Om Zein.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Purwakarta bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merancang pembangunan hunian tetap bagi warga yang terdampak.

“Kami berkomitmen menyediakan solusi jangka panjang. Dalam waktu dekat, akan dibangun rumah baru untuk 170 KK melalui dukungan anggaran dari APBD Provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Purwakarta Minta Perketat Pengawasan PMI

Om Zein menambahkan, dana bantuan Rp5 juta per KK berasal dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Bank BJB, sementara pembangunan rumah akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui APBD.***