BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Purwakarta Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja Rentan, Siap Menuju Paritrana Award 2025

Sekretaris Daerah Purwakarta Norman Nugraha menerima kunjungan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta pada Senin, 28 Juli 2025, di ruang kerja Sekretaris Daerah.

Pertemuan tersebut membahas langkah strategis memperkuat perlindungan pekerja rentan sekaligus mempersiapkan partisipasi dalam ajang Paritrana Award 2025.

Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha, menerima langsung audiensi tersebut bersama Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes, serta Kepala Bagian Ekonomi, Tiktik Kartika Wulansari, SE., M.A.P.

Baca Juga  Pencegahan Covid-19: Ridwan Kamil Minta Wanadri Budayakan Aktivitas Alam

Dalam forum itu, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan rencana kolaborasi untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Pemkab menyambut baik inisiatif ini. Memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan adalah upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Norman Nugraha.

Kelompok pekerja rentan yang dimaksud meliputi buruh tani, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, sopir, pemulung, penyandang disabilitas, hingga pekerja informal lainnya yang sering bekerja tanpa jaminan sosial.

Baca Juga  Volume Sampah Meningkat Selama Libur Lebaran

Program perlindungan yang dirancang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Pembiayaan program bisa bersumber dari APBD, bantuan donatur, maupun sumber sah lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira Sirait, menambahkan pihaknya tengah mempersiapkan keikutsertaan dalam Paritrana Award 2025.

Penghargaan ini diberikan secara nasional kepada daerah dan pelaku usaha yang dinilai sukses mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga  Komisi II DPRD Purwakarta Sebut Zero KJA Hal yang 'Mustahil'

“Paritrana Award menjadi momentum untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi seluruh pekerja, terutama di sektor rentan,” jelas Wira.

Penghargaan Paritrana digelar oleh Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjalankan program jaminan sosial.

Melalui sinergi ini, Pemkab Purwakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan perlindungan pekerja informal sekaligus mendukung pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif di daerah. ***