PURWAKARTA, headlinejabar.com
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta melaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama anggota komisi IX DPR – RI, Obon Tabroni.
Sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program Bukan Penerima Upah (BPU) pada tenaga kerja sektor informal.
Kegiatan tersebut di selenggarakan pada Rabu, 19 November 2025 di Gedung Serba Guna Kecamatan Tambun Utara, Kab. Bekasi tersebut dihadiri sebanyak 300 peserta dari tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu Obon Tabroni mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja.
“Jaminan tersebut diakomodasi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” katanya.
Obon menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, mulai dari petani, pedagang, pekebun, tukang ojek, penjahit, hingga pekerjaan lainnya.

Ia menyebut bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
“Setiap profesi memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja,” ujar Obon.
Menurutnya, kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja.
Program perlindungan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang layak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko.
Obon berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait yang hadir sebagai narasumber juga menyampaikan terimakasihnya atas dukungan Komisi IX DPR RI yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wira mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk kehadiran negara ditengah tengah dengan melibatkan tokoh masyarakat, dimana dalam kegiatan itu BPJS berkolaborasi dengan anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni yang membidangi ketenagakerjaan.
“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk pengenalan manfaat, apa itu BPJS Ketenagakerjaan, apa saja manfaatnya, tata cara klaimnya, tata cara daftarnya, itu semua kita jelaskan disini,” kata Wira.
“Guna mencapai target yang diharapkan, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya bekerjasama dengan tokoh masyarakat, tapi juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dengan perbank kan, dengan lembaga- lembaga yang ada didesa, lembaga- lembaga keuangan yang ada di Purwakarta juga koperasi,” tutup Wira.





