BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Serahkan Santunan Jaminan Kematian Pada Anggota KTNA

PURWAKARTA, headlinejabar.com

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada 3 ahli waris Oma, Hasan, Arsa Sutarsa, anggota dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kab. Purwakarta, Kamis (9/4/2026).

Santunan ini diberikan kepada ahli waris dari para almarhum yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Santunan kematian anggota KTNA tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein kepada 3 ahli waris dan didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kab. Purwakarta, Om Zein menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga almarhum serta apresiasi yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penyaluran manfaat jaminan kematian tersebut dan mengingatkan keluarga penerima santunan agar memanfaatkan bantuan dengan bijak.

Baca Juga  Sekelompok Pemuda di Purwakarta Deklarasikan Jokowi-Imin

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Kolaborasi seperti ini perlu terus kita kuatkan agar semakin banyak yang merasakan manfaatnya,” ujar om zein.

Lebih lanjut, om zein menegaskan pentingnya peran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani dan nelayan khususnya, yang selama ini bekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Ia juga berharap sinergi antara Pemkab Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berlanjut dan diperluas cakupannya.

Baca Juga  Kurangi Kerumunan Massa, Pemkot Depok Manfaatkan Teknologi Digital

Dijelaskan, bahwa program santunan kematian ini merupakan bagian dari Jaminan Kematian (JKm) BPJS Ketenagakerjaan, yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun penyebab lainnya, dengan besaran Rp.42juta.

Penyerahan santunan ini menegaskan bahwa perlindungan sosial bukan hanya hak pegawai negeri, melainkan hak semua pekerja tanpa memandang status kepegawaiannya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait mengatakan bahwa Penyaluran santunan ini adalah wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman dan jaminan kepada seluruh lapisan pekerja.

Baca Juga  PWI Jabar: Wartawan Jaga Kesehatan Liput Kasus Corona

“Santunan Jaminan Kematian ini adalah bentuk nyata perlindungan negara kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap manfaat ini dapat memberikan ketenangan lahir batin dan membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” lanjut Wira

“​Penyerahan santunan ini membuktikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja termasuk petani dan nelayan yang memiliki risiko bekerja, ” tutup Wira.

Turut hadir Sekda Kab. Purwakarta, Sri Jaya Midan, Kadis DKUPP, Hariman Budi Anggoro, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Nova Meylina, Ketua KTNA Jawa Barat, Otong Wiranta, Ketua KTNA Kab. Purwakarta, Ujang Alim Adisaputra serta keluarga Almarhum sebagai penerima santunan. ***