BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Sosialisasikan Kepesertaan Melalui Talkshow dan Podcast Ramadan

Podcast Ramadan BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta gelar Talkshow & Podcast, bertempat di Aula Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta yang bertemakan

“Ramadhan Penuh Berkah, Ibadah Maksimal, Perlindungan Sosial Optimal” pada Kamis, 26 Februari 2026.

Pada Podcast kali ini yang menjadi narasumber adalah Drs. KH. Akhfaz Fauzi, M.Ag. selaku Ketua Forum Pondok Pesantren Purwakarta, dan dipandu oleh Wira J. Sirait yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta.

Dalam kesempatan itu KH. Akhfaz Fauzi menyampaikan bahwa dalam bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, ibadah kita harus maksimal.

Baca Juga  12 Orang PSK Terjaring Razia KKYD di Pamanukan Subang

“Jangan karena sedang berpuasa kita malah malas beribadah, malas-malasan dalam bekerja mencari rezeki,” katanya.

“Justru di saat bulan suci ramadhan ini Ibadah harus kita tingkatkan,
bekerja juga harus tetap semangat, karena nafkah kepada keluarga (istri, anak, kerabat) dalam Islam hukumnya wajib, namun nilainya setara dengan sedekah yang paling utama bahkan lebih besar pahalanya daripada sedekah sunnah lainnya, asalkan diniatkan ikhlas karena Allah” sambungnya.

“Karena bagi seorang kepala keluarga berdosa jika lalai dalam menunaikan tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan keluarga”

Baca Juga  Keren... Fashion Show Pakaian Adat Meriahkan Festival Akhir Tahun Purwakarta

“Nah, bagi para kepala keluarga dan juga para pekerja yang sedang bekerja dan mencari rezeki, saya mengajak untuk daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar tenang dan terlindungi dalam bekerja dan mencari rezeki untuk keluarga.” tutup KH. Akhfaz.

Wira menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berperan krusial sebagai wujud tanggung jawab negara dan pemberi kerja untuk memberikan perlindungan sosial-ekonomi, rasa aman, dan kepastian jaminan finansial bagi pekerja (formal/informal).

Melalui 5 program utamanya, BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dari risiko Kecelakaan Kerja (JKK), Kematian (JKm), Masa tua (JHT), Pensiun (JP), serta kehilangan pekerjaan (JKP).

Baca Juga  TPPAS Legok Nangka akan Dimanfaatkan Enam Kota Kabupaten di Jabar

“Bagi kepala keluarga yang sedang bekerja dan mencari rezeki bagi keluarga, sangat relevan dengan Program BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi setiap pekerja mulai dari berangkat bekerja sampai pulang kembali kerumah” lanjut Wira.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh kepala keluarga yang bekerja untuk memenuhi kewajiban nafkah bagi keluarga, dan bekerja sebagai pekerja informal seperti tukang ojek, pedagang, petani, nelayan, agar segara mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari risiko kerja, dengan bekerja keras bebas cemas.” tutup Wira.***